Partai NasDem
CEK FAKTA: RMS Mundur dari Partai Nasdem
Isu mundur Rusdi Masse dari jabatan ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan kembali mengemuka.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM- Isu mundur Rusdi Masse dari jabatan ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan kembali mengemuka.
Namun, belum ada kepastian dari Partai NasDem soal mundurnya.
Isu itu kembali mencuat sepekan terakhir dan menyita perhatian publik.
Pasalnya, RMS dianggap sebagai sosok sentral kejayaan Nasdem di Sulsel.
Jika benar mundur, langkah Rusdi Masse akan menjadi pukulan telak sekaligus ujian berat bagi Nasdem Sulsel.
Hal ini mengingat selama ini kekuatan Nasdem sangat bergantung pada jejaring dan pengaruh Rusdi Masse.
Pada 2016, Rusdi Masse menerima pinangan Surya Paloh untuk memimpin DPW Nasdem Sulsel.
Mantan Bupati Sidrap itu sukses mengantarkan Nasdem meraih kemenangan pada Pemilu 2024 di Sulsel.
Nasdem berhasil mematahkan dominasi Golkar di Sulsel.
Di bawah kepemimpinan Rusdi Masse, Nasdem meraih 17 kursi DPRD Sulsel.
Baca juga: Jika RMS Mundur dari NasDem, Bakal Tinggalkan Pendapatan Rp3 Miliar Per Tahun
Jumlah itu unggul atas Golkar yang hanya memperoleh 14 kursi.
Tak hanya itu, Nasdem juga berhasil menempatkan kadernya, Fatmawati Rusdi, sebagai Wakil Gubernur Sulsel.
Kini, beredar informasi bahwa RMS akan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Bahkan, kabarnya pengumuman resmi akan dilakukan pekan ini.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPW Nasdem Sulsel, Andi Tobo Haeruddin menanggapi isu tersebut.
Ia mengakui kabar itu sudah lama berembus.
Tetapi menegaskan belum ada pernyataan resmi dari RMS.
“Belum ada pernyataan resmi dari Pak RMS. Tapi memang kabar itu sudah beredar sebelum Rakernas Nasdem,” kata Tobo, Senin (19/8/2025) siang.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem digelar di Hotel Claro Makassar pada 8–10 Agustus 2025.
Acara konsolidasi akbar tersebut dibuka langsung Surya Paloh.
Rusdi Masse bertindak sebagai Ketua Panitia Rakernas.
Tobo juga menanggapi sejumlah kader dan keluarga elite NasDem yang memilih hijrah ke PSI.
Ia menegaskan, keputusan itu merupakan hak politik setiap individu.
“Itu hak prerogatif setiap orang. Kami tidak mempermasalahkan. Proses kaderisasi di Nasdem terus berjalan. Nasdem adalah partai besar,” ujarnya.
Viral Video Rusdi Masse Pakai Lagu Pengunduran Diri
Viral video Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse Mappasessu.
Video itu diawali potongan video Rusdi Masse saat berpidato di pembukaan rapat kerja nasional Nasdem di Makassar Jumat (8/8/2025) pekan lalu.
"Ini persembahan DPW Nasdem Sulsel," kata Rusdi Masse.
Setelah itu, video memutar momen Rusdi Masse bersama Ketua Umum Surya Paloh.
Fatmawati Rusdi tampak menangis dalam video itu.
Video itu diringi lagu berjudul Mencari Alasan karya Aidit OB, Lukman S dan Rahim Oathman
"Engkau pastinya tersenyum dengan pengunduran diriku. Tetapi bagi diriku suatu ketenangan," demikian bunyi lagu tersebut.
Video itu pun memunculkan spekulasi di publik.
Banyak yang mengait-kaitan video itu dengan isu kepindahan Rusdi Masse ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Belum ada komentar dari DPW Nasdem Sulsel soal video viral itu.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Timur masih mencoba meminta komentar dan penjelasan dengan pengurus DPW Nasdem Sulsel.
Isu Rusdi Masse pindah ke PSI mencuat sejak awal Januari 2025 lalu.
Nama Rusdi Masse berkibar di Sulsel seusai Pemilu 2024 lalu.
Mantan Bupati Sidrap itu berhasil mengantar Nasdem menang Pemilu 2024 di Sulsel.
Gaji Anggota DPR RI
Pada 2021 lalu, Krisdayanti, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.
Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.
Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh kepada Akbar Faizal, mantan anggota DPR.
Gaji anggota DPR menurut Krisdayanti
Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.
Dana reses bukan pendapatan pribadi
Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
"Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.
Belakangan, Krisdayanti meralat ucapannya soal dana aspirasi atau dana reses yang diterima oleh para anggota DPR.
Ia meluruskan bahwa dana reses bukanlah pendapatan pribadi para anggota Dewan.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Lantas, berapa gaji dan tunjangan para anggota DPR?
Gaji dan tunjangan anggota DPR
Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut rinciannya:
Gaji pokok
Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap
Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan
Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan
Tunjangan komunikasi
Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan
Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran
Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Biaya perjalanan Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Fasilitas lain
Setelah pensiun, anggota DPR juga akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok dan tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan.
(*)
Jika RMS Mundur dari NasDem, Bakal Tinggalkan Pendapatan Rp3 Miliar Per Tahun |
![]() |
---|
Sahroni Sindir KPK Pasca Umumkan Kader NasDem Abdul Azis Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Supratman: Rusdi Masse Masih Pertimbangkan Pindah dari Partai Nasdem |
![]() |
---|
Batal Buka Bimtek Nasdem se-Sulsel, RMS-Fatmawati Rusdi di DPP saat Isu Hengkang ke PSI |
![]() |
---|
Abdul Karim Sentil Politik Pragmatis Soal Isu Kepindahan RMS ke PSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.