Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layanan PBB Diprotes, Bapenda Makassar Tuding Warga Punya Rencana Lain

Pembayaran bisa dilakukan dimana saja secara digital yang terintegrasi dengan berberapa aplikasi. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
MAKASSAR - Kantor Bapenda Makassar di jalan Jl Urip Sumoharjo Nomor 8, Maccini, Kecamatan Makassar 

"Sekali lagi, dia datang bukan bayar PBB tapi merubah luasan lahan yang berbeda dengan peta blok kami punya," sambungnya.

Sebelumnya, seorang warga, Nasruddin merasa dipersulit saat akan bayar pajak milik keluarganya.

Ia mengaku sudah beberapa kali Nasaruddin datangi kantor Bapenda Makassar di jalan Jl Urip Sumoharjo Nomor 8, Maccini, Kecamatan Makassar, namun gagal bayar pajak.

Ia sudah kecewa dan tak mau lagi urus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dispenda.

"Ada lahan enam are di Sudiang, mau dibayar PBB-nya. Tapi Bapenda persulit," kata Nasruddin kepada Tribun, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, saat datang pertama ke kantor Bapenda akhir Juli lalu, ia diminta lengkapi syarat.

Petugas yang melayani saat itu, Sultan.

"Saat pertama datang, Sultan meminta ada keterangan dari kelurahan, bahwa objek itu memang milik keluarga kami," kata dia.

Ia juga diminta membawa sertifikat.

Saat datang lagi ke kantor Bapenda, Kamis (14/8/2025) dengan membawa syarat dari Sultan, Nasruddin dilayani petugas lain.

Petugas ini meminta lagi Haji Nas, sapaan akrab Nasruddin supaya membawa keterangan dari pemilik lahan.

"Ini saya hanya mau bantu keluarga dan Bapenda, justru dipersulit. Sudah, saya tidak mau urus lagi," kata dia.

Nasruddin menyampaikan, lahan enam are itu milik Risna, Bahtiar, Makmur dan Rahma. Mereka bersaudara.

Mereka tak bayar PBB karena lokasi dan surat tak sesuai.

"Yang punya lahan di bagian timur, surat-suratnya menunjukkan di barat. Tapi tidak keluar dari enam are itu," kata dia.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved