Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat

Ingat Dukun Ningsih Tinampi? Viral Ngaku Dikawal Malaikat dan Nabi saat Obati Pasien, Kabarnya Kini

Pengakuan bisa memanggil malaikat dan nabi diposting di video Youtube Ningsih Tinampi, pada 9 Januari 2020.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
NINGSIH TINAMPI - Kolase: Ningsih Tinampi saat mengobati pasiennya beberapa waktu lalu (YouTube Ningsih Tinampi). Berikut kabar Ningsih Tinampi sekarang. 

Dinsos Bantah Soal Pemaksaan

dr Aris Budi Pratikto, Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, menyangkal upaya pemaksaan.

”kami bergerak setelah menerima limpahan pengaduan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT PPA) Kabupaten Pasuruan,” paparnya.

Ia mengaku tidak tahu, Clara mengadu ke PPT PPA menyertakan bukti otentik bahwa ia adalah ibu kandung anak tersebut.

“Kami hanya ingin melakukan mediasi dan menempatkan hak asuh dan perlindungan anak secara prosedural,” tambah dia.

Menurut dr Aris, pihaknya tidak pernah melakukan upaya paksa dan intimidasi dalam proses tersebut. Mediasi para pihak juga sudah dilakukan.

“Mediasi sudah kami lakukan dua kali. Kami ingin agar prosedur hak asuh anak yang menjadi anak negara dilakukan secara benar," kata Aris.

Untuk prosesnya, kata dia, anak itu harus diserahkan ke negara. Setelah itu, Clara akan dan kerabat ningsih tinampi akan ikut assesment.

“Assesment itu untuk mengetahui siapa yang berhak atas anak ini, Sehingga hak dasar dan perlindungan anak terjamin,” sambungnya.

Direktur LBH Pijar, Lujeng Sudarto, yang menjadi pendamping ibu angkat anak, menyatakan kekecewaannya atas tindakan ini.

Ia tidak membenarkan, proses pengambilan hak asuh dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan selama ini.

Menurutnya, para pihak tidak bisa hanya memperhatikan prosedural adopsi anak, tetapi juga harus secara substansial persoalan tersebut.

Karena faktanya, Clara tidak memiliki tanggung jawab ketika melahirkan anak ini, justru ditawarkan ke beberapa pihak untuk merawat anak itu.

“Yang menjadi ironis, Dinas Sosial bertindak cepat hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pihak Clara,” urainya.

Menurutnya, Dinsos tidak mempertanyakan bukti otentik bahwa anak yang diasuh Ningsih Tinampi adalah anak kandung Clara.

"Dinas Sosial tidak bisa memaksakan kehendak atas dasar anak tersebut menjadi anak negara. Harus dilihat secara substansial,” jelasnya.

Utamanya, dengan memperhatikan psikologis dan kejiwaan anak dan orangtua yang mengasuhnya. Dinas Sosial tidak fair dan tidak adil.

Ningsih Tinampi vs Clara Berakhir Damai

Perselisihan antara dua keluarga di Pasuruan terkait hak asuh anak yang tiga tahun terakhir ditelantarkan keluarganya, berakhir damai.

Ini setelah praktisi pengobatan, Ningsih Tinampi berdamai dengan Clara, mantan pasiennya, lewat metode Restorative Justice (RJ) yang dimediasi oleh Polres Pasuruan, Senin (19/12/2022).

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, proses mediasi sudah berjalan tiga kali dan akhirnya menemukan solusi.

“Mempertimbangkan beberapa pihak dengan kelapangan hati, sehingga ada beberapa poin yang disepakati dan akhirnya berdamai,” kata kapolres.

Disampaikan kapolres, ada empat poin yang disepakati, yakni pihak Ningsih Tinampi menyerahkan secara sukarela anak yang selama ini diasuhnya, kepada Clara.

Namun anak yang semula dititipkan Clara kepada Ningsih itu, akan terlebih dahulu diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan assessment sebelum dikembalikan ke orangtuanya.

Kedua, pihak Clara menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan terima kasih atas kelegaan keluarga Ningsih Tinampi.

Ketiga, pihak Clara akan mencabut laporan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan keluarga Ningsih Tinampi di Polres Pasuruan.

Dan keempat, kedua belah pihak menyepakati menyelesaikan permasalahan dengan Restorative Justice sesuai dengan undang-undang.

“Saya mengapresiasi kedua belah pihak yang sudah arif dan bijaksana dalam melihat kontruksi kasus ini. Semoga membawa kebaikan semuanya,” ujar kapolres.

Disampaikan pula, anak yang sempat diperebutkan itu, akan menjadi anak yang diasuh negara.

Dinsos yang akan membentuk tim untuk assessment.

“Jadi belum tentu Clara akan mengasuh anak ini, karena menunggu hasil assessment.Kalau direkomendasikan oleh dinsos, ya akan kembali (kepada Clara),” paparnya.

Kalau tidak ada rekomendasi, maka hak asuh tidak akan kembali lagi kepada Clara. Jadi kesimpulannya menunggu hasil assessment yang dilakukan.

Sementara Clara menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Ningsih Tinampi atas perbuatan dan perkataan yang tidak berkenan dan menyinggung perasaan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ningsih dan keluarga besarnya yang sudah merawat dan menjaga anaknya selama tiga tahun.

“Yang jelas saya tidak akan memutus tali silaturahim, saya akan menjaga silaturahim yang baik dengan bu Ningsih dan keluarganya,” papar Clara.

Ningsih mengakui bahwa sejak awal ia sudah siap memberikan anak itu kembali.

Tetapi ia menilai caranya yang salah karena datang dengan tidak baik.

“Dari awal tidak ada paksaan dan memang niatnya sudah saya kasihkan. Kita berfikirnya kemanusiaan saja,” kata Ningsih.

Ia mengaku, menerima semua apa yang disampaikan Clara di media sosial. Menurutnya, ia tidak ada paksaan menyerahkan anak itu.

“Memang itu anaknya. Kalau omongan Clara saya biarkan saja, sekarang zaman keren. Menolong, dilaporkan dan dijatuhkan,” ujarnya.

Kabar Terkini Ningsih Tinampi

Pantauan Tribun_Timur.com, Ningsih Tinampi aktif membagikan aktivitasnya di kanal YouTube Ningsih Tinampi.

Kanal YouTube-nya memiliki 3,67  juta subscriber.

Pantauan Tribun-Timur.com, Senin (18/11/2024), postingan terbaru Ningsih Tinampi di kanal YouTube yakni Kamis (14/8/2025).

"SAKIT DIBUAT ORANG !! KAKI SEPERTI TERSAYAT," demikian video yang diposting di kanal YouTube Ningsih Tinampi.

Tampak dalam video, Ningsih Tinampi mengobati pasiennya.

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin, SuryaMalang.com/ Frida Anjani, Surya.co.id/ Galih Lintartika)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved