Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT RI ke 80

390 Napi Lapas Palopo Diusulkan Dapat Remisi, Lima Langsung Bebas

Lapas Palopo usul remisi untuk 390 napi dan 593 remisi dasawarsa. Lima napi langsung bebas, mayoritas kasus narkotika.

Humas Lapas Kelas IIA Palopo
LAPAS PALOPO - Penyerahan remisi Idulfitri 2025 kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Palopo. Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Lapas Palopo mengusulkan ratusan warga binaan untuk mendapat remisi. 

Ada pula tersandung kasus penggelapan, pembunuhan, pelecehan, korupsi, dan lainnya.

“Kami berharap pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Lapas Palopo dihuni 850 warga binaan,.

Terdiri atas 737 narapidana dan 113 tahanan.

Jumlah itu jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya 395 orang.

Kondisi kelebihan kapasitas ini menjadi tantangan dalam pembinaan dan pemantauan perilaku napi.

Pihak Lapas berharap remisi tak hanya meringankan beban psikologis narapidana, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan lebih manusiawi.

Masyarakat menyambut baik kebijakan remisi, selama selektif dan adil.

“Kalau memang mereka sudah menunjukkan perubahan dan layak dapat remisi, ya tidak masalah. Tapi harus selektif, apalagi untuk kasus berat seperti narkotika,” kata warga Palopo, Dedi.

Ia berharap penerima remisi benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri.

"Tentu harapannya mereka yang mendapat remisi bebas bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik. Kita juga berharap mereka tidak lagi melakukan kesalahan yang sama," ujarnya. (*)

 Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved