Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Brimob Bripda F Tak Datang Saat Akad Nikah, Tanpa Kabar dan Calon Istri Tumbang Karena Malu

Mereka tak bisa menahan malu dan kecewa di hadapan keluarga dan tamu sudah hadir menunggu akad nikah. 

Kolase Kompas
Bripda F dan calon istrinya. Bripda F tak hadir di akad nikah dan tidak ada kabarnya hingga mempelai wanita dan ibunya pingsan. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Bripda F ramai dicari netizen.

Bripda F berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) adalah anggota brigade mobil (brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo ini viral.

Lantaran Bripda F tidak hadir saat resepsi pernikahannya, Sabtu 9 Agustus 2025 lalu. 

Bripda F bahkan tak ada kabar ke pihak perempuan. 

Akibarnya, pernikahan batal dan keluarga mempelai wanita malu.

Tak hanya Bripda F, anggota keluarga lainnya juga tak ada yang ke loaksi akad nikah. 

Calon mempelai wanita dan ibunya pingsan.

Mereka tak bisa menahan malu dan kecewa di hadapan keluarga dan tamu sudah hadir menunggu akad nikah. 

Kelaurga mempelai wanita resmi melaporkan Bripda F ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo karena dinilai tidak bertanggung jawab.

Zainudin Husain, keluarga korban menyebut, pada malam sebelum hari pernikahan, Bripda F masih sempat berkomunikasi dengan S.

"Sebelum akad itu masih ada komunikasi," kata Zainudin saat mendampingi korban melapor di Polda Gorontalo, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (12/8/2025).

"Tepatnya malam, istilahnya malam besoknya nikah itu masih ada komunikasi dengan ini adik satu ini (korban S)," sambungnya.

Namun, prosesi akad nikah yang seharusnya berlangsung terpaksa gagal terlaksana karena sang mempelai pria tak kunjung hadir.

"Hanya saja, pada saat hari H-nya akad di jam 9 pagi, dia sudah tidak ada. Dia tidak datang," kata Zainudin.

Keluarga korban yang merasa dipermalukan lantas meminta Polda Gorontalo menindak tegas pelaku dan memberikan efek jera atas perbuatannya.

Sementara itu, pihak Polda Gorontalo masih melacak keberadaan Bripda F dan berjanji akan menindaklanjuti laporan korban ini.

"Langkah-langkah dari kami sendiri, khususnya dari Propam, kami akan tindak lanjuti pengaduan tersebut," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo Kompol Anggoro Wibowo.

Bripda F terancam pidana apabila memang terbukti bersalah.

"Apabila ada tindak pidana, akan diproses," sebut Anggoro.

"Tapi kebetulan dari si pelakunya tersebut tidak ada di tempat," lanjutnya.

Propam adalah satuan yang bertugas untuk mengawasi, menegakkan disiplin, dan menjaga etika profesi anggota kepolisian.

Contoh kasus yang ditangani oleh Propam antara lain

  1. polisi yang melakukan pemerasan atau pungutan liar (pungli);
  2. tindakan kekerasan berlebihan saat bertugas
  3. pelanggaran kode etik seperti penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan, atau korupsi; dan
  4. pelanggaran disiplin seperti tidak masuk dinas tanpa alasan.

Brimob adalah satuan elit dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memiliki peran strategis dalam 
menangani situasi berisiko tinggi serta ancaman terhadap keamanan nasional dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved