Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Daerah Nihil Proyek Jalan Rp2,3 Triliun Era Gubernur Andi Sudirman, DPRD Sulsel: Tak Adil!

Seluruh kabupaten di wilayah Luwu Raya lalu Bantaeng, Maros dan Toraja Utara tak mendapat kucuran dana perbaikan jalan dari Pemprov Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
PROYEK JALAN - Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid kritik Pemprov Sulsel soal proyek jalan di daerah. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Pemprov Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (11/8/2025). 

Menurutnya, dana yang mencapai Rp2,3 triliun itu adalah uang rakyat, sehingga tidak boleh ada wilayah yang dianaktirikan.

"Inilah yang disebut tidak adanya keadilan," ucapnya.

Nada kekecewaan yang lebih keras datang dari legislator Fraksi PDIP, Esra Lamban.

Legislator asal Dapil Luwu Raya dan Toraja itu mempertanyakan dasar pemerintah provinsi mengabaikan wilayahnya dalam daftar penerima proyek multiyears.

“Tolong jelaskan, supaya saya bisa jawab masyarakat ketika mereka bertanya. Masa sampai hati bapak/ibu menyusun perencanaan tanpa memasukkan Luwu Raya dan Toraja? Uang Rp100 ribu saja bisa dibagi-bagi, apalagi ini triliunan. Kok bisa tega,” ucap Esra.

Ia menegaskan bahwa kondisi jalan di Luwu Raya dan Toraja tidak kalah memprihatinkan dibanding daerah yang masuk daftar prioritas.

“Kami juga punya ruas-ruas jalan yang rusak parah, yang butuh segera diperbaiki. Jangan tunggu Inpres atau APBN turun, yang belum tentu kapan cairnya. Kalau menunggu itu, masyarakat kami keburu terus jadi korban di jalan,” tambah Esra.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Astina Abbas, menyatakan bahwa Luwu Raya tetap mendapat alokasi pembangunan dari skema lain.

Hanya saja, daerah tersebut tidak termasuk dalam proyek multiyears 2025.

“Sekarang sudah ada kontrak dari DBH sawit, penanganan sepanjang 35 kilometer, serta tiga jembatan yang dibangun atau diperbaiki," kata Astina.

"Progresnya dari balai sudah 76 persen, hanya menunggu izin lingkungan. Kalau harus pelebaran, memang harus ada izin dari kementerian,” tambah Astina.

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh, menambahkan bahwa komitmen pemerataan tetap ada di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Mulai 2026, belanja modal akan diarahkan 40 persen untuk penanganan jalan. Jadi, Luwu Raya dan Toraja Utara tetap akan menjadi prioritas pada lima tahun ke depan,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Bappelitbangda Pemprov Sulsel, Muh Saleh, menegaskan bahwa program 5 paket fisik preservasi jalan dengan skema multiyears bukan satu-satunya upaya pemerintah. 

Ia menegaskan, masih ada langkah lain yang disiapkan untuk membenahi infrastruktur jalan, khususnya di Luwu Raya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved