Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Takbiratul Ihram: Pengertian, Bacaan, dan Tata Cara Melakukannya dalam Salat

Takbiratul Ihram merupakan rukun shalat kedua setelah niat. Berikut tata cara melakukan takbiratul ihram dengan benar.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Sumsel
TAKBIRATUL IHRAM - Ilustrasi Takbiratul Ihram. Takbiratul Ihram merupakan rukun shalat kedua setelah niat. 

Karena syarat sah-nya takbiratul ihram adalah dilakukan sambil berdiri bagi yang mampu.

6. Takbiratul ihram tidak disyaratkan harus dibarengkan dengan niat shalat.

Menggabungkan dua hal ini adalah mustahil.

Karena anggapan inilah, banyak orang yang ditimpa penyakit was-was ketika takbir, sehingga takbirnya dilakukan berulang-ulang.

Al-Kasani mengatakan,

إن تقديم النية على التحريمة جائز عندنا إذا لم يوجد بينهما عمل يقطع أحدهما عن الآخر

“Boleh mendahulukan niat dari pada takbiratul ihram menurut madzhab kami (hanafi), jika tidak ada kegiatan apapun yang menyelai antara niat dan takbiratul ihram.” (Badai as-Shanai, 1/329).

Ibnu Qudamah juga menegaskan,

قال أصحابنا: يجوز تقديم النية على التكبير بالزمن اليسير

“Para ulama madzhab kami (hambali) mengatakan, ‘Boleh mendahulukan niat sebelum takbiratul ihram, selama jedahnya tidak lama.” (al-Mughni, 1/339).

7. Takbiratul ihram hanya dilakukan sekali dan tidak perlu diulang-ulang.

Yang ini umumnya terjadi karena was-was.

8. Orang yang shalat sendirian atau makmum, takbirnya dibaca pelan. 

Hanya terdengar dirinya sendiri.

Allahu a’lam

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved