Headline Tribun Timur
Honorer di Masa Amin Syam, PPPK Era Sudirman
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (41), menegaskan, PPPK akan dievaluasi secara berkala setiap tahun.
Sebagai bagian dari Kategori 2 (K-2), Ashar sempat gamang. Kekhawatiran akan nasib tak menentu sempat menghantuinya.
“Iya sih, sempat juga khawatir,” katanya, jujur.
Namun harapan tak pernah benar-benar padam. Kini, penantian itu dibayar lunas.
Status PPPK diraihnya bukan hanya sekadar perubahan administratif, tapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi yang selama ini ia berikan.
“Ya, sangat gembira. Sangat lega dan senang,” ujar Ashar dengan senyum tak bisa disembunyikan.
Ia bertekad untuk bekerja lebih giat. Ada rasa tanggung jawab baru tumbuh, seiring penghargaan ia terima. “Harapannya ya, semakin kita giat lagi,” ujarnya mantap.
Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atas kesempatan dan kepastian yang kini ia genggam.
“Terima kasih juga untuk Pak Gubernur Sulsel karena telah memberikan kepastian kepada kami,” katanya.(
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.