Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 5 Pejabat Pemprov Sulsel Mundur Lima Bulan Andi Sudirman Jabat Gubernur, Ada eks Sekda

Lima pejabat Pemprov Sulsel mengundurkan diri dalam lima bulan terakhir.

Editor: Sudirman
Ist
PEJABAT MUNDUR - Salehuddin, Andi Muhammad Arsjad, Ashari Fakhsirie Radjamilo, Junaedi, dan Setiawan Aswad. Lima pejabat mundur era Andi Sudirman Sulaiman. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak lima pejabat Pemprov Sulsel mengundurkan diri era Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi.

Kelima pejabat mundur diwaktu berbeda.

Mereka mengundurkan diri rentan lima bulan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi memimpin Sulsel.

Pasangan tagline Andalan Hati dilantik menjabat Gubernur dan Wagub Sulsel per 20 Februari 2025.

Pejabat mundur menempati posisi strategis di Pemprov Sulsel.

Baca juga: Skema Pembayaran Gaji Paruh Waktu Pemprov Sulsel Sudah Ditetapkan

Empat orang menjabat kepala dinas dan satu orang menjabat kepala biro.

Deretan Pejabat Pemprov Sulsel Mundur:

Salehuddin

Salehuddin memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Surat pengunduran Salehuddin disampaikan ke Gubernur Sulsel pada Maret 2025.

Andi Sudirman melantik Salehuddin sebagai Kepala BKAD Sulsel pada 1 September 2023 di Kantor Gubernur Sulsel setelah melalui proses lelang jabatan.

Selama 1 tahun 6 bulan, Salehuddin mendampingi tiga era Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel selama masa transisi.

Mulai dari Bahtiar Baharuddin, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, hingga Prof Fadjry Djufry.

Andi Muhammad Arsjad

Andi Muhammad Arsjad merupakan pejabat kedua mengundurkan diri dari Pemprov Sulsel.

Andi Muhammad Arsjad menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.

Ia pernah menjabat PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan.

 Pengunduran diri Muhammad Arsjad dibenarkan Sekprov Sulsel Jufri Rahman, Senin (10/3/2025).

"Sabtu pekan lalu dia telepon saya (Arsjad), beliau mengajukan pensiun dini sebagai ASN Pemprov Sulsel," kata Jufri Rahman, dikonfirmasi via whatsapp.  

Andi Muhammad Arsjad punya alasan yang kuat dalam mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur negara.

Arsjad mengaku jelang akhir masa kedinasannya ia ingin menikmati masa pensiun dengan keluarganya. 

"Beliau ingin menikmati masa pensiun bersama keluarga dan cucunya di Sidrap," ujar Jufri.

Ashari Fakhsirie Radjamilo

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari Fakhsirie Radjamilo, mundur dari jabatannya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, saat dihubungi, Senin (28/4/2025).

"Iya betul (mengundurkan diri dari jabatannya)," kata Sukarniaty.

Surat pengunduran diri Ashari Radjamilo telah disampaikan minggu lalu.

Surat pengunduran diri tersebut sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulsel. 

"Pengunduran dirinya sudah di-ACC sama Pak Gub," ungkapnya.

Ashari Fakhsirie Radjamilo menjabat sebagai Pj Bupati Bantaeng tahun 2018.

Ashari dilantik oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Soni Sumarsono, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/8/2018).

Pelantikan penjabat bupati Bantaeng itu didampingi oleh Nurdin Abdullah dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Bantaeng.

Nurdin Abdullah juga diberikan piagam penghargaan atas pengabdiannya dalam memimpin dan mengemban amanah untuk Kabupaten Bantaeng periode 2013-2018.

Selain Pj Bupati, Ashari Fakhsirie Radjamilo, juga pernah menjabat sebagai Sekprov Sulsel.

Ia menggantikan  Tautoto Tanaranggina.

Penunjukan Ashari sebagai Pejabat Sekprov Sulsel berdasarkan surat nomor 821/8045/SJ, yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo, bertanggal 5 Oktober 2018.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.

Junaedi

Junaedi mundur dari jabatan Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sulsel.

Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele saat dihubungi, Senin (28/4/2025).

"Betul, iya betul mengundurkan diri. Minggu lalu dimasukkan surat pengunduran dirinya," katanya.

Ia mengaku, permohonan pengunduran diri itu telah disetujui oleh Gubernur Sulsel beberapa hari setelah diajukan.

"Sudah disetujui Gubernur minggu lalu juga, berselang beberapa hari kemudian," ungkapnya.

Meski mundur dari jabatannya, Sukarniaty menegaskan bahwa Junaedi tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tetap jadi PNS. Kan mengundurkan diri dari jabatan, bukan dari status PNS," jelasnya.

Setiawan Aswad

Setiawan Aswad mundur menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel.

Surat pengundurannya disampaikan per 21 Juli 2025.

Setiawan pejabat kelima mundur di Pemprov Sulsel era Andi Sudirman Sulaiman.

Setiawan Aswad  mengaku keputusan itu diambil sebagai bentuk kesadaran diri terhadap dinamika kerja dan ekspektasi pimpinan.

“Pimpinan itu punya pertimbangan dan standar tersendiri dalam bekerja," ujar Setiawan, Rabu (23/7/2025).

Sebagai bawahan harus memahami bagaimana ekspektasi dan target kerja pimpinan.

Kinerja perencanaan menjadi salah satu faktor yang menyulitkan situasi atau mengganggu konsentrasi pimpinan.

Sehingga ia merasa perlu untuk mengambil sikap.

“Saya kira ini keputusan yang saya harus tahu diri. Saya sebagai bawahan harus tahu diri juga,” ujarnya.

Setiawan menegaskan dirinya tetap terlibat dalam proses penyusunan dokumen strategis daerah seperti RPJMD dan RKPD.

“Saya lapor ke beliau (pimpinan) walaupun saya mundur, saya adalah bagian dari usaha-usaha teman-teman di Bappeda,” jelasnya.

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved