Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biadab! Guru Mengaji Sinjai Ditangkap Diduga Lecehkan Bocah di Rumah Ibadah

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi mengatakan, ABD diamankan tim Tim Resmob Polres Sinjai.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sudirman
Ist
PELECEHAN - Pelaku saat diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai di ruangan Sat Reskrim Polres Sinjai (kanan). Pelaku kini menjalani pemeriksaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Guru mengaji di Sinjai ABD (70) ditangkap kasus pelecehan anak di bawah umur.

Dugaan pelecehan diduga terjadi disalah satu rumah ibadah di BTN Lappa Mas 5, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (30/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi mengatakan, ABD diamankan tim Tim Resmob Polres Sinjai.

"Dia guru mengaji yang ikut jamaah tablig,” ujar Iptu Adi, Kamis (31/7/2025).

Awalnya korban pergi mengaji di masjid.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Rumah di Sinjai Timur, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Korban pulang ke rumah sebelum jam pulang mengaji.

Ia kemudian menceritakan ke orang tuanya pelecehan dialami.

“Tidak mauka pergi mengaji bapak, karena ada kakek-kakek ciumka baru na pegangki,” kata Iptu Adi menirukan perkataan korban.

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai.

Sat Reskrim Polres Sinjai sudah menyelidiki dan memeriksa terduga pelaku.

“Sementara kami periksa, selesai pemeriksaan baru kami sampaikan perkembangannya,” katanya.

Aktivis Perempuan dan Anak, Mirfayani Mirzal, meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami minta Polisi segera ungkap kasus ini,” ujarnya.

Mirfayani mengecam perbuatan terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di Masjid.

“Karena anak adalah kelompok yang rentan seharusnya dijaga dan dilindungi, sehingga kasus ini harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Proses hukumnya harus memastikan keadilan bagi korban,  melindungi hak-hak mereka, dan mencegah terjadinya impunitas.

“Hukuman yang dijatuhkan harus bersifat represif dan juga memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku lainnya,” ujarnya.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved