Sosok Aswan Musa Kepala Desa Termuda Luwu Timur Tersangka Korupsi Dibela Apdesi Sulsel
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mengungkap dugaan penyimpangan anggaran dana desa Rp470 juta.
Saat pemeriksaan kepala desa kooperatif dalam memenuhi panggilan
Di sisi lain, Sri Rahayu meminta agar media juga menyajikan pemberitaan yang berimbang
“Kalau sudah ada pengembalian, ya sebutkan juga bahwa seluruh dana sudah di kembalikan sesuai rekomendasi inspektorat," jelasnya.
"Kelebihan bayar terkait Bumdes di kembalikan ke kas bumdes dan kelebihan bayar kegiatan desa di kembalikan kekas desa," tambah dia.
Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur, Usman La Uku, mengatakan Tim penyidik menetapkan status satu saksi menjadi tersangka yakni MAM.
Ini berdasarkan surat penetapan tersangka nomor:TAP-1949/P.4.36/Fd.1/07/2025, tanggal 22 Juli 2025 dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Balai Kembang.
Kepala Kejari Luwu Timur, Budi Nugraha, soal kerugian negara ditimbulkan tersangka mereka masih pendalaman.
“Soal kerugian negara, masih didalami oleh penyidik,” jelasnya.
Profil Aswan Musa
Aswan Musa dipercaya menjabat ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Luwu Timur.
Aswan Musa dan pengurusnya dilantik Bupati Luwu Timur, Budiman, Senin (6/3/2023).
Anak pasangan almarhum Musa Irfan dan Andi Masita Saad ini termasuk kepala desa termuda di Luwu Timur.
Pemuda kelahiran 11 Maret 1994 menjadi Kepala Desa termuda dari 61 kades Lutim.
Uniknya, Aswan dilantik bukan di dalam gedung atau aula tapi di atas KMP Opudi Sorowako.
Kapal Roro ini sedang mengitari Danau Matano di Sorowako, Kecamatan Nuha saat pelantikan.
Profil AKBP Billyandha Kapolres Mimika, Terancam Gegara Kasat Reskrim Aniaya Jurnalis |
![]() |
---|
Lutim Ajukan Tambahan Kuota BBM di 2026 |
![]() |
---|
Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Luwu Timur Ajukan Penambahan Kuota BBM ke ESDM Sulsel |
![]() |
---|
Profil Darman Mappangara Putra Makassar Diperiksa KPK Hari Ini, Soal Korupsi di PT INTI |
![]() |
---|
Perjalanan Karir Sepak Bola Hokky Caraka Kini Tersandung Kasus Chat Mesum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.