Lantamal VI Makassar Buka Pendaftaran Caba dan Cata TNI AL Gelombang II TA 2025
Lantamal VI Makassar buka pendaftaran Caba dan Cata PK TNI AL Gelombang II TA 2025 hingga 30 Juli.
TRIBUN-TIMUR.COM — Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar kembali membuka kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari Ksatria Pengawal Samudera.
Pendaftaran Calon Bintara (Caba) dan Calon Tamtama (Cata) Prajurit Karier (PK) TNI AL Gelombang II Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka sejak 1 Juli hingga 30 Juli 2025 mendatang.
Calon pendaftar dapat mengakses pendaftaran secara online melalui laman resmi TNI AL di https://al.rekrutmen-tni.mil.id dan wajib melakukan validasi atau daftar ulang secara langsung di Gedung Diaga Lantamal VI Makassar, Jl. Yos Sudarso No. 308, Tamalabba, Ujung Tanah, Kota Makassar.
Untuk informasi lebih lanjut, pendaftar dapat menghubungi (0411) 3615211 atau WhatsApp 082338964145.
Komandan Lantamal VI Makassar, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han., mengajak generasi muda untuk segera mendaftar.
“Segera mendaftar karena kesempatan bergabung menjadi prajurit Caba dan Cata TNI AL Gelombang II TA 2025 sebagai Ksatria Pengawal Samudera di Lantamal VI Makassar masih terbuka" tegasnya.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani
- Bertakwa kepada Tuhan YME, setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Tidak memiliki catatan kriminal (dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian)
- Memiliki Kartu BPJS atau jaminan kesehatan sejenis
Persyaratan Fisik:
- Caba TNI AL Pria: tinggi badan minimal 163 cm
- Caba TNI AL Wanita: tinggi badan minimal 157 cm
- Cata TNI AL Pria: tinggi badan minimal 163 cm
- Berat badan seimbang, tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik (untuk pria)
Dokumen yang Wajib Dibawa saat Validasi:
- Ijazah asli dan fotokopi SMA/MA/SMK (untuk Cata)
- Ijazah asli dan fotokopi SMA/MA/SMK, D3, D4, atau S1 (untuk Caba)
- Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam saat validasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.