Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TPP ASN Maros Rp4,5 Miliar Belum Cair, Sekda Masih Hitung Cashflow

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin menjelaskan keterlambatan pertimbangan arus kas, atau Cashflow.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
TPP ASN - Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu. Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi ASN di Kabupaten Maros belum cair hingga akhir Juli. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi ASN di Kabupaten Maros belum cair hingga akhir Juli.

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin menjelaskan keterlambatan pertimbangan arus kas, atau Cashflow.

“Nilainya sekitar Rp4,5 miliar. Tidak ada ketentuan tanggal pasti. Lihat dulu cashflow dan realisasi pendapatan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2025).

Ia memastikan keterlambatan bukan karena efisiensi anggaran.

“Bukan efisiensi, tapi melihat kebutuhan lain. Misalnya BPJS Kesehatan, ADD (Alokasi Dana Desa), GU (Ganti Uang), dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja),” lanjutnya.

Pembayaran tetap dilakukan dalam bulan berjalan.

Mantan Kadis DLH Maros ini memastikan tidak ada potongan jumlah TPP ASN.

Besaran TPP ditentukan berdasarkan kinerja masing-masing ASN.

“Intinya absensi dan penilaian dari atasan,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam memastikan TPP akan dibayarkan bulan ini.

“Saat ini sedang dihitung. Pasti dibayar bulan ini, tidak lewat bulan berjalan,” tegasnya.

Ia meminta ASN tetap tenang dan tidak khawatir soal hak mereka.

“Keuangan daerah dikelola hati-hati. Tapi hak ASN tetap prioritas,” ucapnya.

Salah satu ASN Hasanuddin menyebutkan biasanya TPP dibayarkan pertengahan bulan.

TPP biasanya dia gunakan untuk menutupi pembayaran listrik dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Namun, hingga akhir bulan belum dibayarkan,” sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved