PA Jeneponto Rilis 198 Duda Baru Tahun 2025, Rata-rata Diceraikan Istri
Panitera PA Jeneponto, Muhyiddin menyebut mayoritas kasus merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Sebanyak 198 pria resmi menyandang status duda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Angka itu berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Jeneponto sejak 1 Januari hingga 17 Juli 2025.
Panitera PA Jeneponto, Muhyiddin menyebut mayoritas kasus merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
"Saya lihat yang cerai gugat ini mayoritas pihak perempuan, buktinya hingga saat ini yang masuk pengaduan ada 213, sementara laki-laki yang mengajukan hanya 53," ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Dari jumlah itu, 158 kasus cerai gugat telah diputus, sementara cerai talak baru 40 kasus.
Muhyiddin mengatakan, penyebab perceraian didominasi pertengkaran dan komunikasi yang tidak harmonis.
"Pada umumnya perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Hal-hal sepele dan kurang komunikasi itu menjadi pemicu,” jelasnya.
Ada juga kasus yang dipicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bahkan suami yang menjadi 'Bang Toyib', merantau namun tak pulang-pulang.
"Itu ada sekitar 30an kasus,” tambah Muhyiddin.
Mayoritas pasangan yang bercerai berada di usia produktif.
"Usia rata-ratanya umur 30-40an,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Kementerian Agama (Kemenag) Jeneponto, Baharuddin menyebut sejumlah kasus perceraian juga dilaporkan kepada pihaknya.
Selama ini ada beberapa yang melapor kepada kami, orang yang pertama terjadinya perceraian karena dia berpisah karena tempat pekerjaan yang berbeda. Ini yang banyak saya lihat dan sama-sama terangkat dan tidak ada yang mau mengalah," ungkap Baharuddin saat dihubungi via telepon, Jumat (25/7/2025(
Ia mencontohkan, ada pasangan suami istri yang sama-sama lolos sebagai ASN PPPK, namun ditempatkan di daerah berbeda.
"Istri terangkat PPPK du Jeneponto sementara suaminya di Jakarta. Istri tidak mau ikut ke sana, suami juga tidak mau berhenti dari pekerjaannya, sehingga selama dua tahun tidak ada yang mengalah sampai ini perempuan mengajukan perceraian,” jelasnya.
Perselisihan karena perbedaan prioritas dan ego antar pasangan disebut makin sering terjadi seiring meningkatnya status ekonomi.
Alasan lainnya, karena belum memiliki momongan dalam waktu lama.
"Istri mau punya keturunan dan selama dia bersama dengan suaminya dia tidak punya keturunan. Itu yang saya lihat, sang perempuan mengaku masih produktif sehingga memilih berpisah,” katanya.
Ia juga menyoroti perubahan sikap pasangan setelah memiliki pekerjaan.
Terlebih bagi perempuan yang berpenghasilan lebih tinggi.
"Yang ketiga, waktu dia belum mempunyai pekerjaan terlihat adem-adem saja, tapi setelah dia terangkat, mungkin menganggap bahwa saya ini ada pekerjaan, sementara suamiku tidak punya pekerjaan, sampai dengan seenaknya mengajukan perceraian. Ada yang saya lihat begitu, dan ini fenomena yang salah," jelas Baharuddin.
"Banyak begitu, disaat dia bahagia, dia bahagia, tapi di saat dia susah, dia tidak siap terima," lanjutnya.
Upaya Pencegahan
Kemenag Jeneponto sebenarnya sudah menyiapkan program pembinaan sejak pranikah hingga pasca nikah.
"Padahal kami di Kementerian Agama itu sudah ada program menjelang pernikahan. Yang pertama namanya BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), kita sudah berikan bimbingan itu kepada semua peserta calon pengantin," paparnya.
"Menjelang pernikahan itu ada Binwin (Bimbingan Perkawinan), kalau dalam bahasa sekarang itu anrong bunting. Kita sudah ajarkan bagaimana berumah tangga yang baik, bagaimana menghadapi konflik, kita sudah benahi itu," ujarnya.
"Yang ketiga Bimbingan menikah pasca nikah, keluarga bimbingan keluarga Sakinah. Itu mi bagaimana mereka mengelola ekonomi, memecahkan masalah. Sebenarnya itu semua yang kita ajarkan," tambah Baharuddin.
Perlu Peran Imam dan Tokoh Adat
Baharuddin menilai, peran tokoh agama di tingkat desa atau kelurahan perlu diperkuat untuk mendampingi pasangan muda yang rentan perceraian.
"Jadi mungkin solusinya ini perlu pembenahan di para imam-imam, para anrong bunting itu, karena dia banyak konsultasi, kalau kita di Kemenag hanya sepintas, satu hari dua hari selesai," tandasnya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Imbas Konflik Nelayan Bulukumba dan Bantaeng-Jeneponto, Kantor Dinas Kelautan Disegel |
![]() |
---|
Bakul Maulid Akbar Pemkab Jeneponto Tahun Ini Disalurkan ke 15.833 Keluarga Miskin |
![]() |
---|
10 Tahun Berlalu, Natsir Ali Belum Lunasi Proyek Rp1 Miliar di Jeneponto |
![]() |
---|
Kebakaran 6 Rumah di Batang Jeneponto, 30 Ekor Kambing Terpanggang, Kerugian Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPRD Jeneponto Tak Naik Sejak 2017, Masih Ikut Perbup Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.