Polisi Grebek Rumah di Mancani Palopo, Tiga Terduga Pengguna Sabu Diamankan, Ada IRT
RA merupakan seorang ibu rumah tangga dan warga Mancani, Kecamatan Telluwanua.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polisi amankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Palopo, Rabu (23/7/2025).
Ketiganya diketahui berinisial RA (37), IM (37) dan AN (28).
RA merupakan seorang ibu rumah tangga dan warga Mancani, Kecamatan Telluwanua.
IM merupakan warga Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua.
Sementara AN adalah seorang wiraswasta, ia juga warga Mancani, Kecamatan Telluwanua.
Ketiganya diamankan saat polisi menggerebek sebuah rumah di Lorong Amboan Uri, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo pada dini hari tadi.
Rumah tersebut diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mendapat informasi bahwa rumah itu sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Ketika melakukan penggerebekan, kami mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana melalui rilisnya, Rabu (23/7/2025).
Tak hanya mengamankan tiga penyalahguna narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 5,59 gram sabu, alat isap sabu (bong), timbangan digital dan handphone terduga pelaku.
Terduga pelaku RA mengakui sabu yang ditemukan adalah miliknya.
Ia mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rahmat Hidayat, warga Mancani, Telluwanua.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria tersebut yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara, ketiga pelaku akan menjalani proses hukum sesuai Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 dan Subsider Pasal 127 huruf A Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kabar penggerebekan tersebut mengundang reaksi dari masyarakat.
| Pemuda Muhammadiyah Palopo Kecam Pengeroyokan Imam Masjid, Desak Polisi Tangkap Pelaku |
|
|---|
| Pengendara Moge Jadi Tersangka usai Tabrak Bocah SD Berujung Meninggal |
|
|---|
| SAKSI KATA: Tegur Bocah Main Mikrofon, Imam Masjid Dikeroyok |
|
|---|
| Dua Pria Bertato di Toraja Utara Sembunyikan Sabu dalam Pipet |
|
|---|
| Kondisi Imam Masjid Usai Dikeroyok di Palopo, Masih Lemah dan Penglihatan Terganggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tiga-warga-Telluwanua-Kota-Palopo-diamankan-polisi-karena-penyalahgunaan-narkotika.jpg)