Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Ditinggal Setiawan Aswad, Pengamat: Jangan Ada Balas Dendam-Balas Budi

Ada sekitar 16 jabatan lowong Pemerintah Sulawesi Selatan pasca mundurnya Kepala Bappelitbangda, Setiawan Aswad.

Tayang:
Editor: Muh Hasim Arfah
pemprov sulsel/tribun timur
JABATAN LOWONG-Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad menyampaikan alasannya sehingga mundur dari jajaran pejabat Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. saat ini, dalam catatan tribun-timur.com, ada sekitar 16 jabatan lowong di Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Jabatan lowong Pemerintah Sulawesi Selatan bertambah pasca Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad

Sehingga, saat ini, dalam catatan tribun-timur.com, ada sekitar 16 jabatan lowong di Sulsel. 

Sebelumnya, ada empat pejabat juga mundur yakni Salehuddin, Andi Muhammad Arsjad, Ashari Fakhsirie Radjamilo, dan Junaedi.

Salehuddin mundur dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mundur dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.

Ashari Fakhsirie Radjamilo mundur dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, dan Junaedi mundur menjabat Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sulsel.

Sebelum andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dilantik, saat itu, hanya ada 13 jabatan kosong. 

Baca juga: Daftar 16 Jabatan Lowong Pemprov Sulsel, dari Kadis Hingga Direktur RSKD

Jabatan kosong itu pun terjadi karena pejabatnya pensiun atau beralih tugas menjadi pejabat fungsional. 

Mereka yang pensiun tahun ini adalah Tautoto Tanaranggina dari asisten III, Abdul Hayat Gani dari jabatan Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Imran Jauzi. 

Kemudian, tiga pejabat beralih tugas menjadi fungsional yakni  Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Hasan, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Andi Bakti Haruni. 

Alasan Setiawan Aswad Mundur

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Bappelitbangda ) Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad blak-blakan menyampaikan alasannya sehingga mengundurkan diri. 

Setiawan Aswad mundur berselang dua hari setelah jadi narasumber ngobrol spesial Tribun Timur Diskusi HUT ke-27 PKB Sulsel “Membaca Visi, Permasalahan dan Prioritas Pembangunan Sulawesi Selatan 2025-2030.” 

Dua jam lebih Setiawan Aswad mengurai 18 permasalah pembangunan di Sulsel dalam Ngobrol Spesial dipandu Wapimred Tribun Timur AS Kambie itu. 

Hadir enam narasumber.

Mereka adalah Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad SH MH, Kepala Bappelitbangda Sulsel Setiawan Aswad, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Se-Sulawesi Selatan Dr KH Afifuddin Harisah Lc MAg, Lucia Palulungan dari Yayasan BaKTI, dan ekonom Unhas Dr Agussalim.

Saat Ketua Lakpesdam NU Sulsel Abdul Karim menanyakan korelasi karakter Gubernur Sulsel dengan 18 permasalahan pembangunan Sulsel, Setiawan Aswad menjawab diplomatis, “Masing-masing pemimpin punya karakter dan gaya berbeda.”

Moderator berseloroh “Hampir satu jam Pak Setiawan mengurai 18 permasalahan pembangunan di Sulsel, 4 fokus utama, dan 8 solusi. Sangat lancar dan seperti sudah hafal. Itu artinya, Pak Setiawan sudah sangat sering mewakili Gubernur Sulsel menjelaskan masalah ini.”

Saat ini, Setiawan memimpin tim untuk meloloskan Rencana Program Jangkah Menengah Daerah (RPJMD). 

Salah satu alasannya soal ekspektasi dari gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

“Pimpinan itu punya pertimbangan dan standar tersendiri dalam bekerja. Kita sebagai bawahan harus memahami bagaimana ekspektasi dan target kerja pimpinan,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, jika kinerja perencanaan menjadi salah satu faktor yang menyulitkan situasi atau mengganggu konsentrasi pimpinan, maka ia merasa perlu untuk mengambil sikap.

“Saya kira ini keputusan yang saya harus tahu diri. Ketika kinerja perencanaan menjadi salah satu yang membuat situasi menjadi sulit dan ada implikasinya, saya sebagai bawahan harus tahu diri juga,” ujarnya.

Setiawan Aswad menegaskan dirinya tetap terlibat dalam proses penyusunan dokumen strategis daerah seperti RPJMD dan RKPD.

“Saya lapor ke beliau (pimpinan) bahwa walaupun saya mengundurkan diri, saya adalah bagian dari usaha-usaha teman-teman di Bappeda dengan TAPD untuk menyelesaikan RPJMD ini dan RKPD ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, dirinya masih aktif di lingkungan Bappeda sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

Mundurnya Setiawan Aswad dari Bappelitbangda Sulsel dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele.

Muh Saleh dipercaya menggantikan jabatan Setiawan Aswad dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda.

"Pak Saleh bukan mengganti (Setiawan) tetapi mengisi jabatan yang kosong saat ini," tegas Sukarniaty, Rabu (23/7/2025).

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi menunjuk Drs Muh Saleh, MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/61/VII/PLT/1/I/PLT yang ditetapkan pada 22 Juli 2025 di Makassar.

Muh. Saleh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, akan merangkap tugas sebagai Plt. Kepala Bappelitbangda menyusul pengunduran diri Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.P.L.G dari jabatan tersebut pada 21 Juli 2025.

Dalam surat perintah tersebut, dijelaskan bahwa tugas sebagai Pelaksana Tugas akan dijalankan selama paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang maksimal tiga bulan berikutnya, atau berakhir secara otomatis apabila telah ditunjuk pejabat definitif.

Penunjukan ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah terkait struktur perangkat daerah dan manajemen kepegawaian.

Gubernur menegaskan bahwa pelaksanaan tugas oleh Plt harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat perintah tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku.

Tembusan surat perintah ini juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel.

Jangan Ada Balas Dendam

Pengamat Politik, Prof Firdaus Muhammad mengatakan, sejatinya mereka tidak mengundurkan diri karena jabatan yang diemban adalah amanah.

“Tidak ada alasan tidak sejalan pimpinan, kecuali kebijakan pimpinan menyalahi aturan. Itu pun perlu meluruskan tanpa harus mundur,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (27/7/2025).

Ia menyampaikan itu, saat beberapa pejabat Sulsel mulai mundur dari jabatannya. 

Jabatan dijalankan secara profesional.

“Jangan lagi ada istilah balas dendam dan balas budi tapi proporsional dan profesional,” tutur Guru Besar Komunikasi Politik Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) ini.

Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Provinsi mesti fokus melengkapi struktur pemerintahan terutama kepala dinas agar birokrasi berjalan baik.

"Sulsel tidak kurang figur, banyak yang bersyarat dan berpengalaman dan pastinya siap ditempatkan pada posisi kadis yang justru dimmpikan para apatur untuk menduduki eselon tertentu. Jika ada yang mundur dan ada yang lowong sangat berpengaruh terhadap kinerja dan pelayanan masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan, perlu jadi perhatian, kemampuan kepemimpinan diukur dari kemahirannya menempatkan SDM secara tepat pada posisi yang semestinya agar bisa bekerja profesional.

"Sebaiknya tidak ada rangkap jabatan," katanya.


Daftar Jabatan Lowong Pemprov Sulsel:


1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 

2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah

3. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah

4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

5. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

6. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan

7. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM

8. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan 

9. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

10. Kepala Biro Hukum Setda Sulsel

11. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sulsel.

12. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulsel

13. Direktur RSKD Dadi

14. Asisten III Bidang Administrasi

15. Asisten I Bidang Pemerintahan 

16. Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved