Tribun RT RW
Perwali Pemilihan RT RW Makassar Pertaruhan Antara Hak dan Netralitas Pjs
Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sempat mempertanyakan larangan Pjs untuk ikut dalam pemilihan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar masih menunggu kejelasan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur terkait Pemilihan Ketua RT/RW.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanudin menyampaikan, Perwali tersebut merupakan pertaruhan antara hak dan juga netralitas penjabat sementara (Pjs) Ketua RT/RW.
Perwali tersebut akan memberikan titik terang apakah Pjs bisa ikut berkontestasi atau tidak.
Noval-sapaan Andi Makmur Burhanuddin mengungkap, Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sempat mempertanyakan larangan Pjs untuk ikut dalam pemilihan.
Sebagai warga negara, mereka dianggap punya hak untuk memilih dan dipilih.
Itu merupakan hak dasar warga negara dalam sistem demokrasi.
Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon yang dipilih.
"Semua warga berhak memilih dan dipilih. Itu alasan mengapa kementerian memberikan catatan khusus dalam draft perwali yang diajukan Pemkot," ucapnya kepada Tribun Timur, Selasa (22/7/2025)
Disisi lain, Pemkot Makassar juga punya alasan untuk melarang Pjs ikut dalam pemilihan.
Larangan ditegaskan untuk menjunjung netralitas, mendorong terselenggaranya demokrasi yang adil, tanpa intervensi.
Relasi kuasa yang dimiliki Pjs sekarang ini dikhawatirkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau mensuksesi diri dalam pemilihan Ketua RT/RW.
Karenanya, Pemkot sejak awal meminta Pjs mundur jika mereka ingin maju dalam pemilihan.
"Itu ditegaskan dalam SK mereka bahwa dilarang maju dalam pemilihan," katanya.
Pjs harus bersama-sama pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk mengawasi berjalannya pemilihan.
Meraka juga secara langsung akan menjadi panitia pelaksana dalam pesta demokrasi tingkat bawah ini.
Supy dan Gerakan Sampah Jadi Berkah di RT Karampuang |
![]() |
---|
HP Tak Pernah Mati Demi Warga, Ketika 'Anak Motor' Jadi Ketua RT di Bakung Siaga 24 Jam |
![]() |
---|
46.783 KK di Rappocini Siap Pilih Ketua RT di 11 Kelurahan Secara Langsung |
![]() |
---|
'Kalau Kita Bantu Hari Ini, Besok Allah Bantu Kita', Kisah Ibu RT Tulus Layani Warga Mannuruki |
![]() |
---|
Perwali Pemilihan RT RW di Makassar Segera Diundangkan, Pjs Dilarang Jadi Calon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.