Makassar Mulia

100 Anjal hingga ODGJ Bisa Ditampung di Liponsos Mulia Makassar

Dinsos Makassar
DINSOS MAKASSAR - Tim Dinas Sosial Kota Makassar menjaring manusia silver dan ditempatkan di Lipinsos , Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate. Senin (21/7/2025). (Humas Dinsos Makassar). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar mulai mengoperasikan Rumah Penanganan Trauma Center (RPTC) di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

RPTC  diberi nama Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Mulia (Munafri–Aliyah).

Operasionalnya dimulai sejak Senin (14/7/2025), dan sudah dihuni 10 klien.

Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyampaikan 10 klien terdiri atas anak jalanan, manusia silver, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta orang terlantar. 

Kapasitas Liponsos Mulia mencapai 100 orang.

“Sudah ada 10 klien di dalam. Insyaallah bisa menampung 100 orang. Bangunannya dua lantai,” kata Andi Bukti, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan Liponsos Mulia dilengkapi fasilitas memadai.

Baca juga: Bukan Main! 2 Jam di Jalan Manusia Silver di Makassar Raup Rp150 Ribu, Hasilnya Setor ke Orang Tua

Tersedia masjid untuk penguatan rohani serta berbagai pelatihan peningkatan keterampilan.

Dinas Sosial berencana mengajukan revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait masa pembinaan.

Saat ini, masa pembinaan hanya berlangsung 3–10 hari, dianggap belum efektif.

“Butuh waktu satu hingga tiga bulan untuk memberi penguatan dan edukasi positif. Setelah saya evaluasi, ternyata tidak cocok kalau hanya 10 hari. Dia akan kembali lagi ke jalan. Jadi kemungkinan kita revisi Perwali dulu,” ujarnya.

Selama masa pembinaan, Dinsos menanggung semua kebutuhan klien, termasuk makan, minum, dan kebutuhan lainnya.

Dinsos juga akan menggandeng Dinas Ketenagakerjaan memberikan pelatihan keterampilan.

Pendampingan akan dilakukan hingga klien mendapat pekerjaan layak.

“Mereka betul-betul dilatih. Kita juga akan kerja sama dengan UMKM agar bisa mendapat bantuan,” tuturnya.

 Sembilan Titik Posko Pengawasan

Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu di titik rawan anjal dan gepeng.

Titik tersebut meliputi kawasan Fly Over, Jl Pengayoman, Jl Mallengkeri, Jl Pajonga Dg Ngalle, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sungai Saddang, Jl Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Zuhur Dg Ranca, mengatakan pengawasan di sembilan titik akan diintensifkan.

Patroli rutin dimassifkan untuk menekan eksploitasi dan memutus rantai ketergantungan hidup anjal dan gepeng.

“Patroli akan kami jalankan rutin. Ada sembilan titik prioritas pengawasan. Insyaallah, dengan upaya bersama, penanganan anjal, gepeng, dan manusia silver bisa diselesaikan,” ujar Zuhur, Jumat (4/7/2025).

Tim gabungan akan siaga di posko untuk memantau pergerakan anjal dan gepeng.

Selain menjaga ketertiban umum, posko berfungsi sebagai pusat edukasi agar warga tidak memberi uang langsung kepada pengemis.

“Sosialisasi juga kami lakukan melalui papan imbauan yang dipasang di setiap posko,” katanya.

Pemkot Makassar mengajak warga mendukung upaya ini dengan menyalurkan bantuan melalui saluran resmi dan lembaga sosial terdaftar. (*)