Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Makassar Pikir-Pikir Tambah Pemain, Masih Ada Lima Slot Kosong

PSM Makassar belum pastikan tambah pemain. Saat ini sudah ada 30 pemain, belum termasuk Abu Razard Kamara dan sejumlah pemain muda trial.

Official PSM Makassar
SKUAD PSM MAKASSAR – Skuad PSM Makassar 2025/2026. PSM Makassar pikir-pikir memaksimalkan 35 kuota pemain.   

TRIBUN-TIMUR.COM - PSM Makassar masih mempertimbangkan untuk menambah pemain menjelang bergulirnya Super League 2025/2026.

Saat ini, skuad Juku Eja telah dihuni 30 pemain dan masih menyisakan lima slot dari total kuota maksimal 35 pemain sesuai regulasi.

Belum termasuk satu pemain asing anyar akan bergabung, yakni Abu Razard Kamara.

Ada juga beberapa pemain muda masih mencoba peruntungan lewat sesi trial bersama tim berjuluk Juku Eja ini.

Jika melihat komposisi tim saat ini, persaingan paling ketat terjadi di lini tengah.

Sebanyak sembilan pemain berposisi gelandang bersaing memperebutkan tiga tempat utama dalam starting line up.

Biasanya, pelatih Bernardo Tavares mengandalkan dua gelandang petarung dan satu kreator serangan.

Baca juga: Viva Soccer 25 Taklukkan Bank Sulselbar FC 2-1, Puncaki Grup A PSM Championship U-17

Persaingan sengit juga terjadi di posisi penyerang sayap. Delapan pemain berebut dua tempat utama.

Di posisi penjaga gawang, empat pemain bersaing untuk satu posisi.

Sementara di lini belakang, enam pemain bersaing untuk empat posisi.

Adapun di lini depan, tiga striker saling sikut demi satu tempat utama sebagai juru gedor.

PSM Makassar terus mematangkan persiapan tim.

Dua laga uji coba telah digelar untuk mengukur kekuatan sebelum kompetisi dimulai.

Dari hasil ini, jajaran pelatih bisa mengevaluasi apakah masih perlu menambah pemain atau komposisi saat ini sudah cukup.

PSM Makassar masih memiliki lima slot kosong jika ingin memaksimalkan kuota 35 pemain sesuai regulasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved