PIP 2025
PIP Cair Bulan Ini, Daftar di pip.kemendikdasmen.go.id
PIP hanya diberikan untuk siswa atau peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Jika belum memiliki rekening, penerima dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:
-Untuk peserta didik SD dan SMP, bank yang ditetapkan adalah BRI.
-Untuk peserta didik SMA dan SMK, bank yang ditetapkan adalah BNI.
-Untuk wilayah Aceh, bank yang ditetapkan adalah BSI.
-Waktu penyaluran dana PIP bisa berbeda-beda antara penerima satu dengan yang lainnya.
Tetapi seluruh peserta perlu memahami tiga cara dan aturan tarik dana PIP, sebagai berikut:
-Aktivasi Rekening Melalui Bank PenyalurPeserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu melalui Bank Penyalur yang ditunjuk sebelum dapat melakukan penarikan dana PIP.
-Informasi terkait aktivasi rekening PIP dapat diakses di laman berikut.
-Penarikan Langsung Melalui BankPeserta didik yang telah memiliki rekening SimPel (SImpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK), Penerima PIP dapat langsung menarik dana bantuan melalui Teller Bank sesuai dengan ketentuan perbankan.
-Penarikan Langsung Melalui Kartu DebitPeserta didik yang telah memiliki Kartu Debit dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian dapat langsung menarik dana bantuan dengan Kartu Debit melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan perbankan.
Dokumen untuk Mencairkan Bantuan PIP
Jika ingin melakukan pencairan, peserta wajib menyiapkan dokumen yang diperlukan.
-KTP/Kartu Keluarga
-Buku tabungan atau kartu debit aktif
-NISN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.