Munafri Arifuddin Mutasi Kadis Damkar dan Kabag Umum, Mantan Camat Sangkarrang Dipromosikan
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Hasanuddin dimutasi menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali melakukan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Ini adalah mutasi jilid ketiga yang dilakukan Munafri usai lima bulan menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
Pelantikan digelar malam hari usai salat Magrib.
Pelantikan berlangsung di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Jumat (11/7/2025).
Agenda ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, kepala perangkat daerah Kota Makassar dan seluruh anggota forum komunikasi pimpinan daerah Kota Makassar.
Pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (fungsional) dilantik dalam agenda ini.
Rinciannya satu pejabat eselon II, dua pejabat eselon III, dan 21 pejabat fungsional.
Ialah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Hasanuddin dimutasi menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelumnya, jabatan ini lowong dan diisi oleh Fathur Rahim sebagai Pelaksana tugas.
Selanjutnya, Kepala Bagian Umum Setda Pemkot, Fajrin Hamid Pagarra dimutasi ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Kumuh.
Baca juga: Mangkrak Gara-gara Korupsi, Munafri Ingin Pembangunan Gedung Perpustakaan Makassar Dilanjutkan
Posisi Fajrin kini digantikan oleh Firnandar Sabara. Ia merupakan mantan Camat Sangkarrang yang dinonjob era Danny Pomanto.
"Gerbong ini harus terus bergerak, dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di Makassar, saya secara pribadi ingin menyampaikan bahwa proses perpindahan ini adalah proses yang memberikan arti terhadap jalannya pemerintahan," ucap Munafri Arifuddin dalam sambutannya.
Munafri berharap, para pejabat yang dilantik bisa memberikan sumbangsih keilmuannya untuk kemajuan pembangunan di Makassar.
"Saya berharap ini bisa jadi sumbangsih terbaik dalam rangka proses penyelenggaraan pemerintahan dan pemberian layanan maksimal kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, pelantikan ini hal yang harus dilakukan dan jalankan bersama, sesuai amanat undang-undang.
Ia mekankan, dalam proses perpindahan ada hal-hal baru yang harus dilakukan, ada hal baru yang akan memberikan wadah baru dan cara menyelesaikan berbagai macam persoalan.
FGD FISIP Unismuh: Data Akurat Kunci Bangun Makassar Tangguh Hadapi Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Derita Nakes Belasan Tahun Mengabdi Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
PSM Makassar Wajib Menang Lawan Persija, Fans Juku Eja: Bermainlah Sepenuh Hati |
![]() |
---|
UPT PPSKW Mattirodeceng Gelar Edukasi Kesejahteraan Sosial di SMK Mutiara Ilmu Makassar |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siap Bersih-bersih Massal di Rumah Ibadah, Sekolah, dan Fasilitas Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.