Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkuat Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, Kejati Sulsel Gelar Monitoring dan Evaluasi

Kejaksaan menekankan peran bupati dan walikota dalam mendorong ASN maupun non-ASN, untuk mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN - Foto bersama usai pemberian santunan dalam acara Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Inpres 2 tahun 2021 dan Inpres 8 tahun 2025 di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (10/7/2025). BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sulsel berkomitmen dalam peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komitmen peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) terus diperlihatkan BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satunya diperlihatkan dalam acara Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Inpres 2 tahun 2021 dan Inpres 8 tahun 2025.

Acara yang dihadiri pimpinan daerah se-Sulsel ini dilaksanakan di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (10/7/2025).

Kajati Sulsel, Agus Salim menjelaskan, kejaksaan memiliki peran penting dalam dalam penegakan kepatuhan terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Acara ini melakukan monitoring bagaimana Inpres 2 tahun 2021 dan Inpres 8 tahun 2025. Turunan di dalamnya itu Kejaksaan Tinggi itu sebagai Ketua Forum Kepatuhan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menekankan peran bupati dan walikota dalam mendorong ASN maupun non-ASN, untuk mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, capaian pendaftaran tenaga kerja di Sulsel baru mencapai 47 persen, dan masih perlu ditingkatkan.

“Teman-teman bupati sudah komitmen penuh mendorong supaya tingkat pendaftaran ketenagakerjaan kita,” katanya.

“Kita optimis. Kerja ini harus bersinergi, agar program pemerintah dan asta cita presiden bisa dilaksanakan,” sambung Agus Salim.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu menambahkan, dibutuhkan kerja sama pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama.

Pihaknya pun mengajak seluruh kepala daerah untuk lebih peduli terhadap pekerja miskin dan rentan.

“Ini bukan hanya pengawasan, tetapi kerja kemanusiaan ada di dalam,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, Jayadi Nas mengatakan Pemprov Sulsel sangat konsentrasi pada peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Khususnya kepada pekerja bukan penerima upah dan kelompok rentan seperti para nelayan.

“Kami akan menentukan langkah-langkah strategis berikutnya,” kata Jayadi Nas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved