Warga Maros Sudah Bisa Urus KTP dan Kartu Keluarga di 7 Kecamatan, Terbaru Moncongloe dan Mallawa
Pelayanan adminduk sebelumnya hanya tersedia di lima kecamatan, kini sudah merambah ke tujuh kecamatan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros meluncurkan perluasan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di dua kecamatan baru, Rabu (9/7/2025).
Pelayanan Adminduk sebelumnya hanya tersedia di lima kecamatan, kini sudah merambah ke tujuh kecamatan.
Warga di tujuh kecamatan tak perlu lagi ke Maros kota jika ingin urus Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maros, Noralim mengatakan dua kecamatan tambahan tersebut adalah Kecamatan Moncongloe dan Mallawa.
“Alhamdulillah, ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dari sebelumnya hanya lima kecamatan, sekarang sudah tujuh,” katanya.
Adapun lima kecamatan lebih dulu mendapatkan pelayanan Adminduk adalah Kecamatan Bontoa, Bantimurung, Cenrana, Marusu, dan Tanralili.

Dengan penambahan dua kecamatan ini, kata dia, pihaknya menargetkan seluruh wilayah Kabupaten Maros dapat dilayani secara merata.
“Insyaallah, target kita 14 kecamatan dan 103 desa atau kelurahan bisa terlayani semua. Ini juga sesuai dengan arahan Bapak Bupati agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Meski layanan sudah berjalan, Noralim mengakui pihaknya masih menemui sejumlah kendala teknis di lapangan.
Di antaranya, masalah jaringan internet dan aplikasi yang kerap lambat, serta keterbatasan sumber daya manusia.
“Saat ini di tiap kecamatan hanya tersedia satu operator yang harus menangani 24 jenis layanan. Jadi memang sangat terbatas. Tapi insya Allah ke depan kita akan manfaatkan tenaga PPPK paruh waktu untuk memperkuat tim,” jelasnya.

Ia pun meminta kesabaran masyarakat jika dalam proses pelayanan terjadi antrean atau keterlambatan.
“Pelayanan di kecamatan tetap kita back-up dari Mal Pelayanan Publik (MPP) dan kantor Disdukcapil. Jadi masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan,” katanya.
Program ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Maros dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan mudah dijangkau masyarakat hingga ke pelosok.
Salah satu warga Moncongloe, Nurlina (36),menyambut baik perluasan layanan Adminduk ini.
Menurutnya hal tersebut sangat memudahkan warga.
“Biasanya saya harus ke Maros kota, antre lama dan keluar ongkos. Sekarang lebih dekat, pelayanannya juga cukup cepat,” ujar Nurlina.
Namun ia berharap layanan bisa ditingkatkan.
“Kadang aplikasinya lambat, jaringan juga sering bermasalah. Tapi tetap lebih baik karena tidak perlu jauh-jauh ke pusat,” katanya. (*/tribun-timur.com)
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Warga dan Pelajar Maros Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai Pakai Gondola |
![]() |
---|
Manusia Silver Asal Makassar Beraksi di Maros, Terpantau Mangkal di Simpang BRI dan Grandmall |
![]() |
---|
Fathan Putra Chaidir Syam Juara Dua Panahan Berkuda di Rusia |
![]() |
---|
PMI Maros Gelar Lokasi X se-Sulsel, 1.500 Peserta Siap Ramaikan Lapangan Andi Baso Camba |
![]() |
---|
Harga Gabah Ikut Naik, Petani Maros Nikmati Berkah Lonjakan Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.