Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THM Makassar

Sosok Eks Aktivis HMI Hasrul Kaharuddin, Pimpin Pengusaha Protes Kebijakan Moratorium THM

ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin memimpin puluhan pelaku usaha THM mendatangi di DPRD Sulsel.

Tayang:
Editor: Muh Hasim Arfah
Dokumen Pribadi/Hasrul Kaharuddin
SIDAK THM - Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin ditemui beberapa waktu lalu. Hasrul soroti DPRD Sulsel lakukan penyegelan THM. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR–Mantan ketua KNPI Kota Makassar sekaligus ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin memimpin puluhan pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) mendatangi Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (7/7/2025) siang. 

Mereka tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sulsel. 

Rapat tersebut membahas kebijakan moratorium Tempat Hiburan Malam (THM) yang dikeluarkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

RDP ini dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar.

Hadir langsung dalam rapat tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel, Asrul Sani.

Kemudian, Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwien Azis.

Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin, mengatakan pihaknya meminta agar DPRD Sulsel bisa menjadi jembatan aspirasi mereka. 

Sebab, para pengusaha mengaku terdampak berat akibat moratorium tersebut.

Utamanya terkait kepastian hukum dan proses perizinan.

"Kami hadir agar DPRD Sulsel sebagai wakil kami bisa menjembatani aspirasi teman-teman pengusaha. Kami ingin ada kepastian hukum, khususnya mengenai moratorium gubernur," ujar Hasrul usai RDP.

Menurut Hasrul, pelaku usaha industri hiburan ingin bersinergi dengan pemerintah.

Namun, membutuhkan landasan hukum yang jelas agar iklim investasi tetap sehat di Sulsel, terutama di Kota Makassar.

"Kita ingin berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan ekonomi Sulsel, asalkan ada kepastian hukum. Itu yang kami harapkan," tegasnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi di DPRD Sulsel, Hasrul mengatakan telah mengadu ke DPRD Makassar terkait persoalan izin yang dinilai berbelit. 

Salah satu poin yang paling dipermasalahkan oleh APIH adalah syarat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses perizinan.

"Dilarang pakai DJ, tapi musik DJ mereka putar juga. Ini kan aneh. Jadi kami berharap Pak Gubernur bisa mencabut atau merevisi moratorium itu," tegas Hasrul.

Dalam RDP tersebut, sejumlah pengusaha menyatakan kesiapan mereka untuk memenuhi seluruh ketentuan pemerintah.

Termasuk menyelesaikan semua perizinan yang disyaratkan.

Pemilik tempat hiburan malam Venn Club, Qemm, mengaku siap melengkapi seluruh persyaratan perizinan, bahkan jika jumlahnya mencapai 100. 

Asalkan, kata dia, pemerintah membuka ruang dan memberi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengurus izin secara transparan dan tidak berbelit.

"Kami juga sudah investasi besar di Makassar, dan banyak tamu kami dari luar. Kami hanya butuh ruang untuk menyelesaikan izin," kata Qemm.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfarizi, menegaskan bahwa DPRD Sulsel terbuka untuk semua investor, termasuk dari sektor hiburan. 

Namun ia mengingatkan agar seluruh pelaku usaha tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

"Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin berinvestasi. Tapi kami dorong teman-teman industri hiburan untuk tetap mengikuti aturan," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Kalau izinnya restoran, ya jangan jual alkohol. Kalau izinnya bar, jangan dibuat seperti diskotek," tambah Salman.

Salman juga merespons soal adanya keterlibatan MUI dalam pemberian rekomendasi izin THM yang dinilai rawan menimbulkan polemik di masyarakat.

"Kami akan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait kenapa sampai MUI dilibatkan. Karena dari pengakuan Ketua Karang Taruna Makassar, ini bisa membenturkan masyarakat," ucap Salman.

Rapat tersebut ditutup dengan komitmen DPRD Sulsel untuk menindaklanjuti persoalan ini secara komprehensif, dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi dan MUI.

Sosok Hasrul Kaharuddin

Nama Hasrul Kaharuddin kian mencuat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tokoh muda yang dikenal aktif sejak masa mahasiswa ini kini memegang sejumlah posisi strategis dalam dunia kepemudaan, olahraga, dan usaha hiburan malam. 

Mulai dari Ketua DPD II KNPI Kota Makassar, Ketua ESI (Esports Indonesia) Makassar, hingga Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar.

Hasrul atau yang akrab disapa Arul, merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. 

Sejak bangku kuliah, ia telah terlibat dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan pergerakan pemuda. 

Ia dikenal luas sebagai mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pernah memimpin Sapma Pemuda Pancasila di Makassar.

Pada Oktober 2021, Hasrul resmi dilantik sebagai Ketua DPD KNPI Kota Makassar periode 2021–2024.

Dalam kepemimpinannya, KNPI Makassar aktif dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk program kepemudaan di tingkat kecamatan, edukasi protokol kesehatan selama pandemi, dan konsolidasi organisasi kepemudaan di akar rumput.

Tak hanya di dunia kepemudaan, Hasrul juga menjajal dunia olahraga digital. Ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Esports Indonesia (ESI) Kota Makassar periode 2025–2029 pada Musyawarah Kota (Musorkot) yang digelar pada 21 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Hasrul menegaskan komitmennya untuk mendorong pembinaan atlet esports secara profesional dan menjadikan Makassar sebagai pusat esports berprestasi di Sulsel.

Peran Hasrul juga menonjol di sektor dunia usaha. 

Ia dipercaya memimpin Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, yang menaungi para pelaku usaha hiburan malam seperti kafe, bar, dan karaoke. 

Dalam posisinya, ia aktif memperjuangkan kepastian hukum dan kelangsungan usaha hiburan, terutama setelah terbitnya SK Gubernur Sulsel yang membatasi izin tempat hiburan malam.

Tak berhenti di situ, Hasrul juga menjabat sebagai Manajer Makassar City FC, klub sepak bola yang berlaga di Liga 3 Sulawesi Selatan. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved