Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Skandal Buku di Takalar

Skandal Buku Rp62 Ribu per Eksemplar Dibeli Pakai Dana BOS di Takalar, Ini Pengakuan Kepsek

Kepsek SD di Takalar mengaku dipaksa beli buku Rp62 ribu pakai dana BOS. Dinas Pendidikan dan K3S membantah adanya intervensi.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Makmur
BUKU DINAS PENDIDIKAN – Papan nama Kantor Dinas Pendidikan Takalar, Kalabbirang, Pattallassang, Minggu (6/7/2025). Kepsek mengaku dipaksa beli buku pakai dana BOS, Kadis membantah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Seorang kepala sekolah dasar di Kabupaten Takalar mengaku mendapat intervensi untuk membeli buku yang tidak relevan dengan kebutuhan sekolahnya menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Penggunaan dana BOS seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Namun, kepala sekolah yang enggan disebut namanya ini mengatakan, pembelian buku tersebut merupakan hasil arahan dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di tingkat kecamatan.

Arahan dari K3S ini ditafsirkan sebagai perintah dari pimpinan atau Dinas Pendidikan.

"Kalau di sekolah saya tidak butuh buku itu, sudah lengkap. Tapi kita tahu sendiri kalau ‘harus’,” kata kepala sekolah itu setengah tertawa, saat diwawancarai Tribun-Timur.com, Minggu (6/7/2025).

Buku yang dimaksud adalah dua jenis buku Aktivitas Siswa (AKSI) per siswa, masing-masing seharga Rp62 ribu.

Buku itu terdiri dari AKSI Pendidikan Pancasila dan AKSI Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.

Ia juga menyebut bukan hanya sekolahnya yang mendapat arahan, tapi juga banyak sekolah lain.

Informasi yang diterima Tribun-Timur.com, bukan hanya SD, sekolah menengah pertama (SMP) pun diarahkan membeli.

Diketahui, jumlah sekolah dasar di Takalar sebanyak 239 sekolah.

Sedangkan jumlah SMP sebanyak 49 sekolah.

Tribun-Timur.com mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada sejumlah anggota K3S.

Dua anggota yang merespons membantah adanya arahan tersebut. Mereka menyebut pembelian buku adalah inisiatif masing-masing kepala sekolah.

“Masing-masing kepala sekolah membeli buku melalui SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah),” ujar Iswandi Nyampa, anggota K3S Mappakasunggu.

Kepala Dinas Pendidikan Takalar, Darwis, juga membantah adanya paksaan pembelian buku.

“Itu tidak benar. Yang saya sering sampaikan adalah kepala sekolah harus memesan buku sesuai kebutuhan masing-masing,” tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved