Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU Gak Cair-cair karena Rekening Bermasalah? Begini Solusinya!

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram @kemnaker
BSU 2025 - Tampilan laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan status data masih dalam proses verifikasi dan validasi. Pekerja/ buruh tak perlu daftar apapun untuk dapat BSU 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Anda belum cair karena rekening bermasalah?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri solusi.

Melalui postingan laman Instagram @kemnaker, Sabtu (5/7/2025), Kemnaker menyebut BSU akan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) bagi pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dan terkendala rekeningnya.
 
 "BSU Gak Cair-Cair Karena Rekening Bermasalah? Solusinya Gimana, ya? (emoji)

Tenang dulu, Rekanaker! (emoji)
Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair kok!

(emoji) Solusinya: BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) (emoji)Jadi, bantuan tetap sampai ke tanganmu!

Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id. (emoji)

Dan jangan lupa pantau terus update-nya di media sosial resmi Kemnaker biar nggak ketinggalan info penting! (emoji)," demikian caption Kemnaker, dikutip Tribun-Timur.com, Minggu (6/7/2025).

BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, BSU 2025 akan segera disalurkan sebelum minggu kedua Juni 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dikutip dari KompasTV, Kamis (5/6/2025). 

Namun hingga Minggu pertama Juli 2025, belum semua pekerja/ buruh menerima BSU.

Meski demikian, baru-baru ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui laman Instagram @kemnaker, membagikan kabar baik bagi pekerja/ buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja/ buruh tidak perlu daftar apapun agar jadi penerima BSU 2025.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved