HUT Maros ke-66, Pemda Hapus Denda Pajak Bumi Bangunan Warga
Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Maros dan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menghapus denda sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 4 Juli 2025 dan akan berakhir pada 3 Oktober 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Maros dan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan serapan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB-P2.
Ia menyampaikan masyarakat harus memanfaatkan program ini sebagai bentuk keringanan dari pemerintah.
“Meski ada penghapusan denda, tapi pokok pajak tetap wajib dibayarkan,” kata Chaidir, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, penghapusan denda ini tidak menghapus kewajiban pembayaran pokok pajak yang masih terutang.
Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak.
Program bebas denda hanya berlaku untuk pembayaran PBB-P2 yang dilakukan dalam periode 4 Juli hingga 3 Oktober 2025.
“Setelah tanggal tersebut, denda atau sanksi administrasi akan kembali diberlakukan sesuai ketentuan,” sebutnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M. Ferdiansyah, menyebutkan target penerimaan sektor PBB-P2 tahun ini sebesar Rp40 miliar.
Namun hingga awal Juli 2025, realisasi baru mencapai sekitar 10 persen dari target yang ditetapkan.
Ia mengatakan, pembayaran biasanya meningkat setelah musim panen padi selesai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program bebas denda ini,” ujarnya.
Ferdiansyah juga mengingatkan bahwa jika pembayaran dilakukan setelah 31 Oktober 2025, maka sanksi administrasi akan otomatis diberlakukan.
Ia menyarankan masyarakat untuk tidak menunggu tenggat waktu agar tidak terkena denda kembali.
“Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maros,” bebernya.
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Warga dan Pelajar Maros Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai Pakai Gondola |
![]() |
---|
Manusia Silver Asal Makassar Beraksi di Maros, Terpantau Mangkal di Simpang BRI dan Grandmall |
![]() |
---|
Fathan Putra Chaidir Syam Juara Dua Panahan Berkuda di Rusia |
![]() |
---|
PMI Maros Gelar Lokasi X se-Sulsel, 1.500 Peserta Siap Ramaikan Lapangan Andi Baso Camba |
![]() |
---|
Harga Gabah Ikut Naik, Petani Maros Nikmati Berkah Lonjakan Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.