Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Uang Palsu Rp1 M Ditukar Rp100 Juta

Sindikat uang palsu Rp1 miliar dibongkar di PN Gowa. Uang palsu akan ditukar Rp100 juta. Terdakwa sebut ada jaringan hingga orang dalam BI.

Tribun Timur
UANG PALSU - Tangkapan layar halaman utama Tribun Timur edisi Kamis, 3 Juli 2025. Uang Palsu Rp1 M Ditukar Rp100 Juta, Hendra Kunci Sindikat, Punya Jaringan di BI. 

Uang Palsu Rp1 M Ditukar Rp100 Juta

Hendra Kunci Sindikat, Punya Jaringan di BI

GOWA, TRIBUN - Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus sindikat uang palsu digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7/2025).

Terdakwa mengungkap sindikat uang palsu ini memiliki jaringan hingga ke Bank Indonesia (BI).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny, menghadirkan terdakwa Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Dalam keterangannya, Andi Ibrahim menyebut nama Hendra, pedagang pakaian keliling yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Hendra disebut memesan uang palsu senilai Rp1 miliar untuk ditukar menjadi uang asli Rp100 juta, dengan dalih dimasukkan sebagai ‘uang reject’ yang nantinya dimusnahkan dan diganti oleh BI.

“Menurut pengakuan Hendra, dia punya kenalan di BI, bisa mengatur penukaran uang palsu yang dimasukkan sebagai uang reject. Dia bilang uang itu nantinya akan dibakar dan diganti uang asli,” ujar Andi Ibrahim di hadapan majelis hakim.

Baca juga: John Sebut Syahruna Diiming-Imingi Rumah dan Tanah untuk Cetak Uang Palsu

Andi Ibrahim mengenal Hendra saat yang bersangkutan mencari temannya bernama Mubin Nasir, di kampus UIN Alauddin Makassar.

Dalam pertemuan itu, Andi Ibrahim menawarkan mesin offset milik sepupunya bernama Muhammad Syahruna, kepada Hendra.

Pertemuan selanjutnya di Jl Sunu, Hendra diam-diam merekam video mesin offset saat diperlihatkan Syahruna.

Di lokasi sama, Hendra mengeluarkan selembar uang pecahan Rp50 ribu, kemudian diuji dengan alat pendeteksi uang palsu, namun tertolak.

“Syahruna mengeluarkan kertas uang palsu miliknya dan mengatakan miliknya lolos pengecekan. Saat itulah Hendra menyampaikan butuh Rp1 miliar uang palsu untuk ditukar uang asli Rp100 juta,” jelas Andi.

Kepada hakim, Andi Ibrahim diberikan pemahaman oleh Hendra, uang yang akan ‘direject’ nantinya dihancurkan oleh BI dan diganti dengan uang asli. 

Uang palsu itu disamarkan seolah-olah sebagai uang rusak. 

“Katanya ada orang dalam di BI yang bisa bantu,” ujar Andi Ibrahim.

Terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/7/2025)
Terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/7/2025) (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Sidang juga mengungkap video rekaman mesin offset yang direkam Hendra sempat beredar di media sosial, hingga akhirnya Syahruna diperintahkan oleh atasannya, Annar Salahuddin Sampetoding, untuk berhenti memproduksi uang palsu.

“Saya ditelepon Syahruna. Dia bilang, ‘Bos saya minta video itu dihapus’. Saya bilang saya sendiri tidak tahu kalau direkam,” kata Andi Ibrahim.

Dalam persidangan, Andi Ibrahim mengungkap sempat mengirimkan uang panjar Rp2 juta kepada Syahruna atas nama Hendra, sebagai uang muka pemesanan uang palsu

Tak lama, Syahruna kembali meminta tambahan Rp4 juta.

Namun setelah menerima panjar, Hendra tiba-tiba menghilang dan tak bisa lagi dihubungi.

Komunikasi sempat terputus, sebelum akhirnya Hendra mengaktifkan kembali nomornya, namun kemudian benar-benar tak dapat dilacak.

Kasus ini masih bergulir dan pihak kepolisian terus memburu Hendra yang menjadi kunci dalam jaringan sindikat uang palsu ini.

Siap Diedarkan

Sidang lanjutan perkara pemalsuan uang di Pengadilan Negeri Sungguminasa mengungkap fakta baru.

Salah satu nama terseret dalam pengakuan saksi mahkota adalah Annar Salahuddin Sampetoding, politikus senior yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam persidangan digelar Rabu (2/7), Andi Ibrahim memberikan kesaksian mengaitkan Annar dengan produksi uang palsu diduga disiapkan untuk keperluan kampanye.

Ibrahim menceritakan perkenalannya dengan Annar berawal dari forum-forum kebudayaan, seperti Tomanurung dan Cendekiawan Keraton Nusantara.

Sejak 2023, hubungan mereka semakin dekat hingga akhirnya Annar mengundang ke kediamannya di Jl Sunu, Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, Annar menyampaikan rencana maju Pilgub Sulsel dan memperkenalkan Syahruna, yang disebut sebagai orang kepercayaannya dalam urusan logistik kampanye.

“Saya datang ke rumahnya. Saat itu beliau menyampaikan akan ikut Pilkada dan memperkenalkan Syahruna yang akan menangani urusan perlengkapan,” ungkap Ibrahim di hadapan majelis hakim.

Ibrahim mengaku pernah diajak masuk ke sebuah ruangan disebut sebagai kantor. 

Di sana, Syahruna menunjukkan lembaran menyerupai uang pecahan Rp100 ribu. 

Menurutnya, kertas tersebut memiliki ciri visual seperti uang asli, meski belum dicetak penuh.

Dalam pertemuan lanjutan beberapa hari kemudian, Syahruna menunjukkan sejumlah contoh uang palsu yang telah diuji menggunakan alat pendeteksi keaslian.

Jaksa Penuntut Umum kemudian mengonfirmasi tujuan dari keberadaan uang tersebut. 

“Menurut keterangan Syahruna, disiapkan untuk keperluan Pilkada,” kata Ibrahim menjawab pertanyaan jaksa.

Ia membenarkan uang palsu itu telah dicetak dan siap diedarkan, meskipun tidak terlibat langsung dalam proses pembuatannya.

Ibrahim menyatakan tidak mengetahui secara rinci asal bahan atau alat pencetak. 

Informasi mengenai pembelian peralatan baru diketahuinya setelah kasus ini ditangani kepolisian.

Produksi uang palsu tersebut disebut berlangsung di dua lokasi, rumah pribadi Annar di Makassar dan perpustakaan UIN Alauddin Makassar di Gowa.

Meski sempat menyatakan kesiapan maju di Pilgub, Annar akhirnya gagal mencalonkan diri setelah tidak memperoleh dukungan resmi dari partai politik. (Sayyid)

Headline Tribun Timur hari ini Kamis (3/7/2025). 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved