Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Lahan Tak Kunjung Usai, Warga Minta Kepastian Hukum ke Sekda Makassar

inti pertemuan tersebut adalah tuntutan terhadap ketidakpastian hukum yang telah berlangsung bertahun-tahun dan belum juga menemukan solusi yang adil

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
SENGKETA LAHAN - Perwakilan warga dari Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Manggala yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu mendatangi Balai Kota Makassar untuk menyuarakan keresahan mereka terkait sengketa lahan secara langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, pada Kamis, (3/7). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Perwakilan warga dari Perumahan Gubernur dan Perumahan Pemda Manggala yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu mendatangi Balai Kota Makassar untuk menyuarakan keresahan mereka secara langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, pada Kamis, (3/7).

Ketua Forum Warga Bersatu, Sadaruddin, menyampaikan bahwa inti pertemuan tersebut adalah tuntutan terhadap ketidakpastian hukum yang telah berlangsung bertahun-tahun dan belum juga menemukan solusi yang adil bagi warga.

“Kami merasa ditelantarkan. Sengketa lahan yang menyangkut perumahan kami belum juga diselesaikan, dan aktivitas ilegal masih terus terjadi di atas lahan yang sedang disengketakan,” ungkapnya di hadapan Sekda Makassar.

Sadaruddin juga menyoroti dugaan pemalsuan dokumen yang menjadi dasar gugatan terhadap warga, yang menurutnya sangat meresahkan dan telah melemahkan posisi hukum masyarakat.

Ia menambahkan bahwa di tengah proses hukum yang belum selesai, justru aktivitas pembangunan liar dan transaksi ilegal terus berlangsung tanpa pengawasan atau tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Warga merasa tidak mendapatkan perlindungan maksimal dari Pemerintah Kota, baik secara hukum, administratif, maupun pengawasan di lapangan,” ujar Sadaruddin.

Dalam audiensi itu, Forum Warga Bersatu menyampaikan tiga tuntutan pokok yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar untuk mengakhiri ketidakpastian yang menimpa mereka.

Pertama, warga mendesak Pemkot untuk terlibat aktif mendampingi mereka secara hukum, menghentikan segala aktivitas ilegal di atas lahan bermasalah, serta menyusun roadmap penyelesaian sengketa secara adil dan transparan.

Kedua, mereka meminta Pemkot mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyerobotan lahan, pemalsuan dokumen, dan pembangunan tanpa izin resmi.

Ketiga, warga menuntut kepastian legalitas melalui penerbitan SK Penetapan PSU, pembatalan surat penguasaan tanah yang bermasalah, serta percepatan penerbitan SPPT PBB bagi rumah-rumah yang telah berdiri dan dihuni secara sah.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, M. Izhar Kurniawan, menambahkan bahwa proses hukum atas sengketa lahan tersebut terus dikawal oleh pemerintah kota dan bahwa laporan dugaan pemalsuan dokumen telah masuk dalam tahap penyelidikan di kepolisian.

"Sudah masuk penyelidikan. Kami (Pemkot Makassar) sudah siapkan bukti-bukti," kata Izhar kepada warga yang hadir dalam forum audiensi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved