PIP 2025
Syarat dan Cara Cek Penerima PIP, Cair Bulan Ini
Bantuan PIP disalurkan berupa uang tunai untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang memenuhi kriteria.
TRIBUN-TIMUR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) dijadwalkan cair bulan ini.
PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dikutip dari pip.kemdikdasmen.go.id, bantuan ini diberikan khusus untuk siswa atau peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Bantuan PIP disalurkan berupa uang tunai untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang memenuhi kriteria.
Pada bulan Juli, penyaluran PIP sudah memasuki termin ke-2.
Untuk mengecek status penerima PIP, peserta dapat mengecek di laman pip.kemendikdasmen.go.id.
Cara Cek Penerima PIP
Pertama akses laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
Kemudian pilih menu “Cari Penerima PIP”
Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NIK, dan nama lengkap
Selanjutnya klik “Cari”
Berikutnya sistem akan menampilkan status dan informasi pencairan jika siswa terdaftar.
Jadwal Penyaluran PIP 2025
Termin 1: Februari - April 2025
Termin 2: Mei - September 2025
Termin 3: Oktober - Desember 2025
Syarat Penerima PIP Kemdikbud
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di
Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Besaran Nominal Bantuan PIP
SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)
Cara dan Berkas untuk Mencairkan PIP
Penerima dapat melakukan pencairan bantuan PIP di bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan untuk mencairkan dananya sesuai arahan petugas bank.
Jika ingin melakukan pencairan, peserta wajib menyiapkan dokumen yang diperlukan.
KTP/Kartu Keluarga
Buku tabungan atau kartu debit aktif
NISN
Surat keterangan dari sekolah jika diperlukan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PIP Termin 2 Cair Bulan Juli 2025, Berikut Cara Cek Penerima dan Besaran Nominal Bantuannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/02/pip-termin-2-cair-bulan-juli-2025-berikut-cara-cek-penerima-dan-besaran-nominal-bantuannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.