Tarif Ojol
Respon Beragam Driver Ojek Online di Makassar Merespon Rencana Kenaikan Tarif
Ada yang sepakat, namun ada juga yang khawatir mempengaruhi jumlah penumpang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: AS Kambie
Olehnya itu, kata Ghele, dirinya bersama driver dari komunitas Dobrak saat ini mengajukan rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sulsel terkait ketimpangan supply dan demand tersebut.
Namun, hingga kini kata dia, belum ada jawaban jadwal dari DPRD Sulsel kapan dapat dilakukan RDP.
Dilansir Kompas.com, pemerintah berencana menaikkan tarif ojol berkisar 8-15 persen.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan di rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
"Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan.
Besaran kenaikan tarif akan berbeda sesuai dengan tiga zona yang sudah ditentukan di kisaran 8-15 persen itu.
"Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, dan zona III," terang Aan.
Meski demikian, rencana ini masih terus berproses. Rencananya, pihak Aan akan memanggil para aplikator untuk mendiskusikan hal ini.
Tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.