Tom Lembong Terdakwa Impor Gula Akhirnya 'Bernyanyi' di Sidang, Peran Jokowi Dibongkar
Tom mengungkap bagaimana awal mula penugasan pembentukan stok dan pengendalian harga gula nasional.
Ia hanya berulangkali menyebut, keterangan tersebut menarik dan menyerahkannya pada proses hukum.
“Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukumnya ya, bagaimana sebaiknya, itu mungkin ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti,” ujar Tom Lembong.
Sementara itu, pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan pihaknya masih mendalami apakah keterangan ahli itu perlu ditindaklanjuti.
Sebab, informasi bahwa keterlibatan koperasi TNI-Polri dalam operasi pasar merupakan keterangan saksi yang juga menjadi bukti.
“Itulah yang dieksekusi oleh Pak Tom Lembong selaku menteri teknis terkait. Memang itu udah fakta persidangan gitu,” tutur Zaid.
Diketahui, dalam sidang pada 20 Mei 2025 lalu, eks Ketua Inkopkar Mayjen TNI (Purn) Felix Hutabarat menyebut, Presiden Jokowi mengizinkan pihaknya terlibat dalam importasi gula.
Felix menyebut, keterlibatan Inkopkar dalam importasi dan operasi pasar pengendalian harga gula merupakan perintah presiden.
“Karena KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) memerintahkan saya karena beliau katanya dapat perintah dari Presiden, bantu itu masalah-masalah di daerah tentang harga gula dan barang gula,” kata Felix, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Mengapa Jokowi Baru Mengakui 'Impor Gula' Kebijakan Presiden Usai Tom Lembong Abolisi |
![]() |
---|
Sosok Komjen Purn Oegroseno Eks Wakapolri Sebut Komisioner KPU Bisa Dipidana Dampak Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Dilapor ke KY Usai Tangani Kasus Tom Lembong, Ada Pernah Tugas di Makassar dan Palopo |
![]() |
---|
Sosok Dennie Arsan Fatrika Hakim Dilaporkan Tom Lembong ke MA dan KY, Punya Harta Rp4,3 M |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Kena Masalah Usai Tom Lembong Terima Abolisi dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.