Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tom Lembong Terdakwa Impor Gula Akhirnya 'Bernyanyi' di Sidang, Peran Jokowi Dibongkar

Tom mengungkap bagaimana awal mula penugasan pembentukan stok dan pengendalian harga gula nasional.

Editor: Ansar
Kompas.com
TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). 

Menurutnya, Jokowi memang biasa menelepon menteri melalui ajudannya.

Kadang-kadang telepon dilakukan saat tengah malam.

"Dan dalam beberapa kali beliau menelepon saya, beliau juga mengecek status upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya," kata Tom.

Pertemuan Empat Mata dengan Jokowi

Menurut Tom, Jokowi bahkan beberapa kali memintanya untuk bertemu empat mata guna membicarakan masalah perdagangan.

Pertemuan biasanya dilakukan di Istana Bogor, Jawa Barat.

Jika pun pertemuan dihadiri orang lain, paling banyak sekitar empat orang.

"Saya biasanya berbincang langsung, termasuk empat mata atau hanya bertiga berempat dengan Bapak Presiden saat itu sekali setiap bulan atau sekali setiap dua bulan," tutur Tom.

Tak Tunjuk Importir Gula

Pada kesempatan yang sama, Tom mengaku tidak cawe-cawe atau ikut campur dalam penunjukan delapan perusahaan swasta yang menjadi importir gula.

Menurut Tom, kewenangan penunjukan itu berada pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Penunjukan delapan importir merupakan aksi korporasi dan bukan wilayah Kementerian Perdagangan.

Jika terdapat kementerian yang bisa ikut campur, adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebab, PT PPI merupakan perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN.

"Itu adalah keputusan manajemen dan kementerian teknis seperti Kementerian Perdagangan tidak boleh intervensi ke corporate action atau keputusan transaksi komersial," ujar Tom.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved