Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Patarai Amir Soroti Etika Pemerintahan Andi Sudirman Absen Rapat Paripurna

DPRD Sulsel memutuskan menunda rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (30/6/2025) karena Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir

Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun Timur
DPRD SULSEL- Kolase Yeni Rahman dan Andi Patarai Amir dalam forum paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (30/6/2025) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Andi Patarai Amir anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar menyoroti sikap Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman rapat paripurna.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menyoroti etika pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman.

DPRD Sulsel memutuskan menunda rapat paripurna DPRD Sulsel, Senin (30/6/2025) kemarin.

Pihak legislatif tidak terima dengan ketiadaan Andi Sudirman Sulaiman.

Salah satu yang lantang bersuara yakni Andi Patarai Amir.

“Hari ini saya mengusulkan untuk paripurna kita tunda,” tegas Patarai di awal sidang.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menyampaikan bahwa secara aturan tata tertib (tatib) DPRD Sulsel, memang tidak ada kewajiban gubernur hadir langsung. 

Namun, menurutnya, dalam konteks etika pemerintahan, kehadiran langsung gubernur merupakan bentuk penghormatan terhadap DPRD sebagai lembaga sejajar.

“Memang secara aturan Pak Gubernur tidak wajib hadir. Tapi secara etika pemerintahan, seharusnya beliau yang menyampaikan langsung LKPD (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban). Ini laporan pertanggungjawaban keuangan, loh!” tegasnya.

Andi Patarai menambahkan bahwa kendati APBD 2024 disusun gubernur sebelumnya, tanggung jawab penyampaian tetap di tangan Andi Sudirman.

“Walaupun tahun lalu itu bukan beliau gubernurnya, tapi secara etika pemerintahan tidak ada istilah mantan gubernur. Yang dikenal cuma Gubernur," kata Andi Patarai. 

"Jadi kami berharap yang hadir menyampaikan penjelasan LKPD tersebut adalah Bapak Gubernur sendiri,” tambahnya. 

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina membenarkan bahwa Rapat Paripurna yang sedianya digelar pada Senin (30/6/2025) pukul 13.00 WITA.

Agenda paripurna tersebut sejatinya membahas Penjelasan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait pengajuan Rancangan Perda (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud itu urung dilanjutkan. 

Salah satu alasannya karena ketidakhadiran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur hanya mengutus Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman hadiri paripurna. 

Namun hal itu dianggap tidak cukup oleh sebagian besar anggota legislatif, utamanya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulsel

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, seusai keluar dari ruang paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

“Tadi dari sisi DPRD Sulsel, kami di Badan Musyawarah (Bamus) memang sudah menjadwalkan paripurna hari ini. Tapi ada beberapa hal yang membuat rapat ini tertunda,” kata Rahman Pina.

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan bahwa pertimbangan soal kuorum anggota legislatif menjadi salah satu alasan penundaan. 

Di sisi lain, ketidakhadiran langsung Andi Sudirman Sulaiman dalam forum penting itu menimbulkan kekecewaan di kalangan legislator.

“Pertama kan memang dari sisi regulasi, itu soal (tidak) kuorum. Kedua, tadi juga saya sudah sampaikan sebenarnya bahwa kalau dari sisi kuorum, kan Sekda itu juga mewakili Gubernur Sulsel (Andi Sudirman," kata Rahman Pina.

"Tapi kelihatannya semua dewan berharap ada gubernur secara langsung. Harapan semua anggota adalah Gubernur hadir sendiri,” tegasnya.

Menurut Rahman Pina, kehadiran Gubernur Sulsel dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas pejabat.

Namun melainkan simbol tanggung jawab politik dan administratif yang tak bisa diabaikan.

Rahman Pina juga mengungkapkan bahwa Gubernur Sulsel sedang berada di Jakarta. 

Hal itu disampaikan Sekprov Jufri Rahman sebelum sidang dimulai.

"Pak Gubernur, menurut informasi dari Pak Sekprov, memang sedang ada acara penting di Jakarta. Dan saya kira agenda itu juga sangat penting, tapi tetap saja DPRD berharap kehadiran beliau di forum resmi seperti ini,” ungkapnya.

Dengan ditundanya paripurna hari ini, lanjut Rahman Pina, Bamus DPRD Sulsel akan segera melakukan penjadwalan ulang.

“Kalau paripurna tidak jadi, maka sesuai mekanisme, Bamus harus menjadwalkan ulang. Dan kita akan rapat Bamus kembali secepatnya,” tuturnya.

Adapun batas waktu maksimal untuk pengesahan dan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 adalah hingga 10 Juli 2025.

“Kita masih punya waktu sampai tanggal 10 Juli,” pungkasnya.

Profil Andi Patarai Amir

Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir sukses naik kelas ke DPRD Sulsel pada Pemilu 2024.

Politisi Golkar itu membantu beringin rindang mempertahankan dua kursi DPRD Sulsel Dapil VI.

Ia bertarung di dapil Maros, Pangkep, Barru, Parepare.

Di Pemilu 2024 ini, kader Golkar tidak lagi menjabat kepala daerah di empat kabupaten tersebut.

Berbeda Pemilu 2019 lalu dua kader Golkar menjabat kepala daerah di Pangkep (Syamsuddin A Hamid) dan Parepare (Taufan Pawe).

Di Pemilu 2024 ini, Nasdem punya dua bupati di Dapil VI, yakni Bupati Pangkep Muh Yusran Lalogau dan Bupati Barru Suardi Saleh.

Hasil Pemilu 2024, Nasdem tampil jadi jawara dengan meraih suara terbanyak di Dapil VI.

Perolehan suara Nasdem mencapai 121.280.

Dua kader Nasdem lolos ke DPRD Sulsel yakni Tasming Hamid dan Muhammad Taufiq Malik.

Tak ketinggalan, Golkar berhasil mempertahankan dua kursi meski kalah suara dari Nasdem.

Golkar meraih 113.992 suara. Dua kadernya lolos yakni petahana Sofyan Syam dan Andi Patarai Amir.

Bagi Patarai Amir, hasil ini membuatnya naik kelas ke DPRD Sulsel.

Di Pemilu 2019 lalu, Patarai Amir berhasil mengantar Golkar jadi pemenang Pemilu 2019 di Maros.

Saat itu Patarai Amir menjabat Ketua DPD II Golkar Maros.

Golkar meraih 7 kursi DPRD Maros di Pemilu 2019.

Beringin rindang berhasil merebut kursi Ketua DPRD Maros dari PAN.

PAN saat itu punya kepala daerah menjabat Bupati Maros, Hatta Rahman.

Partai matahari terbit meraih 6 kursi DPRD Sulsel.

Seusai Pemilu 2019, kursi Ketua DPD II Golkar Maros berganti dari Andi Patarai Amir ke Suhartina Bohari.

Data Diri

Nama:   H. A. Patarai Amir, SE.

Lahir:   Makassar, 21 Agustus 1975

Riwayat Pendidikan

1. SD Inpres Bertingkat Tabaringan Makassar, 1981 - 1987

2. SMP 153 Jakarta Selatan, 1987 – 1990

3. SMA PGRI Maros, 1990 – 1994

4. Sarjana D3 Ekonomi Unhas, 1994 – 1998

5. S1 STIEM Wirabakti Makassar, 2005 - 2007

Kursus/Diklat:

1. Rakerda DPD II Partai Golkar Maros

2. Fungsionaris DPD II Kabupaten Maros

3. Fungsionaris DPD II Provinsi Sulawesi Selatan

Riwayat organisasi

1. Ketua Bidang Pemuda Partai Golkar Maros

2. Wakil Sekretaris DPD II Partai Golkar Maros

3. Bendahara Partai Golkar Kabupaten Maros

4. Ketua Harian AMPG Maros

5. Wakil Bendahara KNPI Maros

6. Wakil Ketua II Gapensi Maros

Riwayat pekerjaan

a. Anggota DPRD Kabupaten Maros (2009 – 2014).

b. Anggota DPRD Anggota DPRD Kabupaten Maros (2014 – 2019).

c. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros (2018 – 2019).

d. Anggota DPRD Kabupaten Maros (2019–sekarang).

e. Ketua DPRD Kabupaten Maros (2019-2024).

f. Anggota DPRD Sulsel (2024-2029)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved