Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Apiaty K Amin Syam, Satu-satunya Anggota DPRD Makassar Bergelar Profesor

Pelantikan Apiaty K Amin Syam sebagai anggota DPRD Makassar di Ruang Rapat Paripurna Lt 3 DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Senin (30/6/2025). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Siti Aminah
ANGGOTA DPRD MAKASSAR - Prof. Dr. Ir. H. Apiaty K Amin Syam, M usai dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (30/6/2025). Apiaty satu-satunya anggota DPRD Kota Makassar bergelar Profesor. 

Jabatan Guru Besar yang diraih Hj Apiaty K Amin Syam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 70878/M/07/2023 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dari Unit kerja  Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX pada Universitas Pepabri Makassar.

Apiaty dikategorikan sebagai seorang praktisi atau dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) : 8814700016 dengan kompetensi luar biasa sehingga mumpuni untuk menjadi seorang Profesor.

Dosen NIDK mendapatkan pengakuan yang sama dengan dosen NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) baik dari jabatan akademik, maupun kesempatan mendapatkan sertifikasi dosen bahkan menjadi guru besar.

Pengalaman kerja:

- Kepala Dinas Keindahan Pemkot Makassar. 

- Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pemkot Makassar

- Asisten Administrasi Pemkot Makassar, - Asisten Sumber Daya Manusia Pemkot Makassar

- Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Terminal Pemkot Makassar 

- Ketua Badan Pengawas Perusda Parkir Pemkot Makassar

- Ketua Badan pengawas Perusda Pasar Pemkot Makassar

Pengalaman organisasi:

- Ketua PMI Sulsel

- Ketua PII Sulsel

- Ketua BK3S Sulsel

-  Ketua PKBI Sulsel

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved