Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap

Bupati Sidrap Syaharuddin Ancam Kirim Pelajar ke Pesantren Jika Keluyuran Lewat Pukul 22.30 Wita

Pemkab Sidrap segera berlakukan jam malam bagi pelajar. Melanggar aturan, akan dikirim ke pesantren sesuai instruksi Bupati Syaharuddin Alrif.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
JAM MALAM UNTUK PELAJAR - Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif (tengah), didampingi Wakil Bupati Sidrap, Nur Kanaah (kanan), dan Plt Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, saat memimpin rapat beberapa waktu lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akan menerapkan jam malam bagi pelajar.

Pelajar yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan dimasukkan ke pondok pesantren.

Hal ini sesuai instruksi Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Faisal Sehuddin, mengatakan pihaknya tengah menyusun kebijakan tersebut.

“Sedang kami susun, dan ini sejalan dengan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dari Pemerintah Pusat. Jadi akan kami sandingkan dengan kebijakan Pak Bupati,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (30/6/2025).

Faisal menyebut, penerapan kebijakan itu juga akan melibatkan Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan kelurahan.

Sesuai instruksi bupati, pelajar yang melanggar aturan jam malam akan dikirim ke pesantren.

“Ini instruksi pimpinan. Tujuannya membangun karakter siswa Sidrap,” ungkapnya.

Terkait pesantren yang akan dituju, Faisal menyebut masih menunggu arahan pimpinan.

“Kami masih menunggu petunjuk, karena harus mempertimbangkan kesiapan sarana pesantren. Jangan sampai anak-anak justru mengganggu sistem yang sudah berjalan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, mengatakan langkah ini untuk menumbuhkan kembali semangat keislaman, kedisiplinan, dan akhlak generasi muda.

Ia menegaskan, mulai pukul 22.30 WITA, pelajar masih berada di luar rumah tanpa kepentingan jelas akan dirazia Satpol PP.

“Anak-anak, terutama SD, SMP, dan SMA, mulai malam ini kami berlakukan jam malam,” ujar Syahar.

“Kalau ada yang keluyuran lewat jam setengah sebelas malam, akan kami tangkap dan kirim ke pesantren untuk dibina akhlaknya,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk menakut-nakuti.

Melainkan bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap moral generasi muda.

Ia ingin Sidrap menjadi daerah tidak hanya cerdas, tetapi juga religius dan berakhlak.

“Kalau mau jadi orang hebat, tempatnya di rumah dan di masjid, bukan nongkrong tengah malam,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved