Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inisiatif 1 Muharram 1447 H di Bantaeng, 1 Calon Pengantin Tanam 1 Pohon 

Kelak, MoU hijau basis syariah antara Bupati dan Kepala Kemenag Bantaeng ini akan ada setidaknya 1500 pohon dalam setahun.

Editor: Sudirman
Ist
MOU - Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Bantaeng HM Ahmad Jailani, meneken nota kesepakatan penghijauan berbasis syariah. Isi MoU itu; tiap calon pengantin wajib menanam dan atau menyiapkan 1 bibit pohon untuk ditanam lestarikan di wilayah administrasi kabupaten berjarak 131 km selatan Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Memilih momen peringatan 1 Muharram 1447 Hijriyah, Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Bantaeng HM Ahmad Jailani, meneken nota kesepakatan penghijauan berbasis syariah.

Isi memorandum of understanding (MoU) itu; tiap calon pengantin wajib menanam dan atau menyiapkan 1 bibit pohon untuk ditanam lestarikan di wilayah administrasi kabupaten berjarak 131 km selatan Makassar, ibu kota provinsi Sulsel.

Kesepakatan ini diteken di Masjid Agung Sheikh Abdul Gani Bantaeng, Kamis (26/6/2025), Jl Elang Timur, Bantaeng, Sulsel.

Seremoni Inisiatif 1 Muharram ini disaksikan Bupati Bantaeng beserta SKPD, pimpinan daerah dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.

Bukan bagi calon pengantin Muslim terdaftar di kantor urusan agama (KUA) belaka, insiatif 1 Muharram 1447 Hijriyah ini, juga berlaku bagi registrasi perkawinan di kantor catatan sipil pemerintah kabupaten  berpenduduk 214 ribu jiwa ini.

Kepala Kemenag Bantaeng, mengklaim inisiatif 1 Muharram ini, pertama di Sulsel, bahkan di Indonesia.

"Semoga ini diberkati, lestari dan  menghijaukan Butta Toa Bantaeng," kata HM Ahmad Jailani, kepada Tribun, Jumat (27/6/2025).

Bupati berharap, inisiatif 1 Muharram 1447 Hijriyah ini, jadi momentum melestarikan tradisi baik penanaman pohon, sekaligus "legenda tumbuh" bagi pasangan pengantin di daerahnya.

Kelak, MoU hijau basis syariah antara Bupati dan Kepala Kemenag Bantaeng ini akan ada setidaknya 1.500 pohon baru dalam setahun.

Harapan diasumsikan, dalam setahun setidaknya ada 1.350 peristiwa pernikahan di delapan kantor urusan agama di Bantaeng.

"Ini belum termasuk perkawinan saudara non-Muslim yang ada di kantor catatan sipil," kata Jailani, yang juga Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Bantaeng.

Diharapkan, setiap pasangan pengantin sebelum penerbitan buku nikah di KUA, sudah membawa bibit pohon untuk ditanam di sekitar rumah, dan lingkungannya.

Bantaeng memiliki 8 kecamatan, 21 kelurahan, dan 46 desa. Secara keseluruhan, terdapat 67 kelurahan dan desa.

Hingga awal tahun 2025 ini, tercatat ada 415 perkawinan di delapan kantor urusan agama di Banteng. 

Dalam catatan Kemenag Bantaeng, Jumlah peristiwa nikah di tahun 2024 sebanyak 1.355 perkawinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved