Inisiatif 1 Muharram 1447 H di Bantaeng, 1 Calon Pengantin Tanam 1 Pohon
Kelak, MoU hijau basis syariah antara Bupati dan Kepala Kemenag Bantaeng ini akan ada setidaknya 1500 pohon dalam setahun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Memilih momen peringatan 1 Muharram 1447 Hijriyah, Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Bantaeng HM Ahmad Jailani, meneken nota kesepakatan penghijauan berbasis syariah.
Isi memorandum of understanding (MoU) itu; tiap calon pengantin wajib menanam dan atau menyiapkan 1 bibit pohon untuk ditanam lestarikan di wilayah administrasi kabupaten berjarak 131 km selatan Makassar, ibu kota provinsi Sulsel.
Kesepakatan ini diteken di Masjid Agung Sheikh Abdul Gani Bantaeng, Kamis (26/6/2025), Jl Elang Timur, Bantaeng, Sulsel.
Seremoni Inisiatif 1 Muharram ini disaksikan Bupati Bantaeng beserta SKPD, pimpinan daerah dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.
Bukan bagi calon pengantin Muslim terdaftar di kantor urusan agama (KUA) belaka, insiatif 1 Muharram 1447 Hijriyah ini, juga berlaku bagi registrasi perkawinan di kantor catatan sipil pemerintah kabupaten berpenduduk 214 ribu jiwa ini.
Kepala Kemenag Bantaeng, mengklaim inisiatif 1 Muharram ini, pertama di Sulsel, bahkan di Indonesia.
"Semoga ini diberkati, lestari dan menghijaukan Butta Toa Bantaeng," kata HM Ahmad Jailani, kepada Tribun, Jumat (27/6/2025).
Bupati berharap, inisiatif 1 Muharram 1447 Hijriyah ini, jadi momentum melestarikan tradisi baik penanaman pohon, sekaligus "legenda tumbuh" bagi pasangan pengantin di daerahnya.
Kelak, MoU hijau basis syariah antara Bupati dan Kepala Kemenag Bantaeng ini akan ada setidaknya 1.500 pohon baru dalam setahun.
Harapan diasumsikan, dalam setahun setidaknya ada 1.350 peristiwa pernikahan di delapan kantor urusan agama di Bantaeng.
"Ini belum termasuk perkawinan saudara non-Muslim yang ada di kantor catatan sipil," kata Jailani, yang juga Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Bantaeng.
Diharapkan, setiap pasangan pengantin sebelum penerbitan buku nikah di KUA, sudah membawa bibit pohon untuk ditanam di sekitar rumah, dan lingkungannya.
Bantaeng memiliki 8 kecamatan, 21 kelurahan, dan 46 desa. Secara keseluruhan, terdapat 67 kelurahan dan desa.
Hingga awal tahun 2025 ini, tercatat ada 415 perkawinan di delapan kantor urusan agama di Banteng.
Dalam catatan Kemenag Bantaeng, Jumlah peristiwa nikah di tahun 2024 sebanyak 1.355 perkawinan.
Air Terjun Bissappu Wisata Alam Cantik di Bantaeng, Akses Mudah dan Fasilitas Lengkap |
![]() |
---|
RSUD Bantaeng Bakal Hadirkan Teknologi LHP, Solusi Tangani Wasir Tanpa Operasi dan Rasa Nyeri |
![]() |
---|
Bawaslu Bantaeng Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Parpol, Forkopimda, dan 85 Aktivis |
![]() |
---|
Gunyamin Kembali Pimpin KKB, Fokus Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial |
![]() |
---|
Gegara Klakson Mobil Warga Bantaeng Dilempar Batu di Jeneponto, 2 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.