Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penipuan Online Catut Nama Kapolres Bulukumba, Pelaku Minta Sejumlah Uang ke Korban

AKBP Restu Wijayanto meminta masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan online yang mengaku sebagai dirinya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR.COM/Samsul Bahri
PENIPUAN ONLINE - Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto ditemui beberapa waktu lalu. Ia meminta masyarakat Bulukumba waspada penipuan online 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Kasus penipuan online yang mengatasnamakan pejabat kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Nama sejumlah pejabat daerah, termasuk dari institusi kepolisian, kerap dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Terbaru, nama Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto digunakan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang kepada warga.

Tak hanya Kapolres, beberapa pejabat utama Polres Bulukumba lainnya juga turut disebut-sebut dalam aksi penipuan serupa.

Menanggapi hal ini, Kapolres Bulukumba mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menanggapi permintaan yang mencurigakan, terutama yang dilakukan melalui pesan teks atau telepon.

“Segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan saya maupun pejabat Polres lainnya, apalagi dengan maksud meminta sejumlah uang, adalah murni tindakan penipuan dan tidak benar,” tegas AKBP Restu Wijayanto, Kamis (26/6/2025).

Ia meminta masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan online yang mengaku sebagai dirinya atau pejabat kepolisian lainnya.

Baca juga: Sindikat Penipuan Online Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Modus Donasi Pemkot Makassar

Apalagi jika dalam komunikasi tersebut terdapat permintaan uang atau janji bantuan tertentu.

Mantan Kapolres Pelabuhan Makassar itu menegaskan bahwa institusi Kepolisian tidak pernah melakukan komunikasi pribadi untuk urusan bersifat pribadi atau keuangan melalui media sosial.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melakukan konfirmasi ke kantor kepolisian terdekat jika menerima informasi yang meragukan.

“Laporkan segera ke pihak berwajib apabila menjadi korban atau mengetahui adanya upaya penipuan serupa,” imbuhnya.

Data dari Satreskrim Polres Bulukumba mencatat bahwa total kerugian masyarakat akibat penipuan online telah mencapai lebih dari Rp100 juta.

Umumnya, modus yang digunakan adalah dengan menjanjikan sesuatu kepada korban.

Sebelum menerima imbalan atau keuntungan yang lebih besar, korban terlebih dahulu diminta untuk mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Salah satu kasus terbaru menimpa Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bulukumba, Tayeb Manangkasi.

Ia menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai jurnalis salah satu media lokal. 

Tayeb sempat mentransfer uang ratusan ribu rupiah sebelum akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu.(*)

 

 

 

 

 


 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved