Kronologi Lengkap Ainun Adhe Bobol ATM di Wajo, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Setelah mencuri kunci, pelaku kemudian membobol ATM di disejumlah lokasi yakni Sabbangparu dan Pammana.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Ainun Adhe Sumitra (27) ditetapkan tersangka kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Wajo.
Hal ini disampaikan Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho saat jumpa pers di Mapolres Wajo, Kamis (26/6/2025).
Hadir Kasat Reskrim Iptu Fahrul dan Kanit Pidum Ipda Muhlis.
Iptu Fahrul menyebut pelaku melakukan aksi seorang diri.
"Pelaku merupakan Satpam disalah satu bank di Wajo. Awal kejadian saat pelaku meminta izin kepada pimpinan untuk bertukar shif dengan rekan kerja guna melancarkan aksi," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Baca juga: Kronologi Satpam Bobol Tiga ATM di Wajo, Gasak Rp410 Juta dan Kabur Bareng Pacar ke Manado
Di situlah pelaku melancarkan aksi dengan mencuri kunci ATM.
Setelah mencuri kunci, pelaku kemudian membobol ATM di disejumlah lokasi yakni Sabbangparu dan Pammana.
"Untuk ATM dan TKP ada dua, Sabbangparu dan Pammana. Di situ pelaku mencuri uang dengan membuka ATM menggunakan kunci yang telah dicuri," lanjutnya.
Aksinya sempat berjalan lancar, namun kala dirinya melakukan pengrusakan fasilitas di dalam Kantor Cabang Sengkang dengan dalih mengelabui, dari situlah modus kejahatannya terungkap.
Alhasil, Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan berkordinasi dengan Polresta Manado.
"Pelaku melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara usai melancarkan aksinya, tepatnya di wilayah Kecamatan Sario," kata IPTU Fahrul.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, 5 buah kaset, obeng dan pemotong kertas.
"Iya, kami mengamankan uang tunai sebesar Rp410.700.000, 5 buah kaset, obeng untuk mencungkil dan pemotong kertas yang digunakan untuk memecahkan kaca pintu kantor bank tersebut," jelasnya.
Pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pidana pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman bagi pelaku paling lama 7 tahun," ungkapnya.
Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan kasus.
"Kami masih melakukan pengembangan," tandasnya.
Harga Beras di Wajo Normal: Mawar Merah Rp75 Ribu per 5kg, Beras SPHP Rp62 ribu |
![]() |
---|
Sosok WNA Cina Masuk Islam Demi Nikahi Perempuan Wajo Sulsel |
![]() |
---|
Siswa SMA 1 Wajo Belajar Pemilu Bersama KPU, Simulasi Pencalonan hingga Coblos di Bilik Suara |
![]() |
---|
Viral Warga Belawa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Donasi Capai Rp5 Juta per Orang |
![]() |
---|
518 PPPK Wajo Ikut Orientasi Pegawai, Bupati Tekankan Loyalitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.