Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu Raya RT

Lulusan SMP Bisa Bertarung Sarjana di Pemilihan Ketua RT dan RW di Makassar, Usia Minimal Ditentukan

Targetnya, pemilihan dilakukan pada akhir Juli mendatang dengan mendahulukan pemilihan Ketua RT. 

Editor: Ansar
AI
PEMILU RAYA RT - Saat ini, Pemerintah Kota Makassar masih proses harmonisasi regulasi, sebab peraturan wali kota (perwali) lama harus direvisi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilu Raya RT/RW di Kota Makassar menjadi momen pertarungan warga lulusan SMP dan sarjana.

Mekanisme dan syarat pemilihan Ketua RT dan RW di Makassar sudah ditentukan.

Saat ini, Pemerintah Kota Makassar masih proses harmonisasi regulasi, sebab peraturan wali kota (perwali) lama harus direvisi

Tahapan harmonisasi perwali telah sampai ke Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. 

Usai finalisasi di tingkat Kemenkum, Pemkot Makassar akan melanjutkan tahapannya ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Andi Anshar mengatakan, sesuai arahan wali kota, Pemilu Raya RT/RW harus segera dilakukan. 

Targetnya, pemilihan dilakukan pada akhir Juli mendatang dengan mendahulukan pemilihan Ketua RT. 

Ketua RT dipilih oleh masyarakat, dengan aturan satu KK satu suara. Sementara Ketua RW dipilih oleh Ketua RT yang telah terpilih. 

"Yang kita fasilitasi pemilihannya hanya Ketua RT, selanjutnya Ketua RW dipilih oleh Ketua RT," ucap Andi Anshar kepada Tribun Timur, Selasa (24/6/2025). 

Adapun syarat bagi calon Ketua RT/RW minimal memiliki latar belakang pendidikan hingga jenjang SMP

Dalam pemilihan Ketua RT/RW lulusan SMP diberikan kesempatan untuk hadapi lulusan sarjana.

Batas usianya minimal 21 tahun untuk Ketua RT dan 25 tahun untuk Ketua RW.

Adapun tahapan pemilihan dimulai dari sosialisasi, pendaftaran bakal calon, penjaringan, penetapan calon, dan pemilihan. 

"Kalau jadwal pastinya belum kita tetapkan, kita tunggu perwali selesai dulu," ujarnya. 

Anshar mengatakan persyaratan untuk pendaftaran calon RT/RW telah disusun, hanya saja belum final karena Peraturan Wali Kota belum disahkan. 

Lanjut Anshar, Pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5,4 miliar untuk mendukung seluruh tahapan pemilihan serentak di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. 

Dari total anggaran tersebut, BPM mengelola sebesar Rp900 juta untuk sosialisasi regulasi di seluruh kecamatan. 

Sementara sisa anggaran lainnya dikelola oleh masing-masing kecamatan sesuai kebutuhan teknis di lapangan.

“Ada dua versi anggaran. Yang satu untuk teknis penyelenggaraan, anggarannya ada di kecamatan. Kemudian dari BPM sendiri, untuk sosialisasi regulasi,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar, A Pahlevi, menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan yang sesuai aturan.

Ia meminta agar tidak ada intervensi dari pihak luar yang dapat mempengaruhi proses.

"Soal aturan teknis sudah disepakati, tinggal bagaimana menjalankannya sesuai regulasi. Jangan sampai ada intervensi yang membuat proses ini gagal," tegasnya.

Pahlevi juga menegaskan, keluarga dari Pj Ketua RT/RW yang saat ini menjabat tidak diperbolehkan mencalonkan diri untuk menghindari potensi keberpihakan.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan, proses ini penting sebagai bagian dari pembaruan struktur sosial di tingkat paling bawah.

Sosialisasi pun menjadi tahap krusial agar masyarakat dapat memilih secara sadar dan demokratis.

Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan dana sebesar Rp 900 juta untuk kegiatan sosialisasi jelang pemilihan.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar, Andi Anshar, menjelaskan, Rp 900 juta difokuskan untuk kegiatan informasi dan edukasi ke masyarakat.

"Anggaran di kami sebesar Rp 900 juta, itu untuk mendukung kegiatan sosialisasi di 15 kecamatan. Kami ingin warga benar-benar paham proses dan regulasinya sebelum hari pemilihan," ujarnya, Minggu (8/6/2025).

Sosialisasi ini mencakup penyuluhan langsung di tingkat kelurahan, penyebaran materi informasi, hingga simulasi teknis pemilihan.

Menurut Anshar, partisipasi warga menjadi kunci kesuksesan pemilihan RT/RW, sehingga edukasi yang merata sangat penting.

Anshar menyebutkan setiap kecamatan mengatur kebutuhan anggarannya sendiri, disesuaikan dengan jumlah TPS dan wilayah yang akan melaksanakan pemilihan.

"Anggaran kami memang difokuskan untuk edukasi. Di lapangan, tiap kecamatan punya skema teknis masing-masing. Kami pastikan semuanya berjalan transparan dan partisipatif," tambah Anshar.

Mekanisme pemilihan Ketua RT/RW

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Makassar, Andi Anshar menyampaikan mekanisme pemilihan Ketua RT/RW.

Warga hanya memilih Ketua RT secara langsung.

Sementara Ketua RW akan dipilih oleh para Ketua RT terpilih.

"Yang dipilih langsung oleh masyarakat itu hanya RT. RW dipilih oleh RT yang terpilih. Para RT yang terpilih memilih calon RW-nya. Pemilihan RW oleh RT terpilih tetap ada mekanisme pencalonan juga. Bisa melalui sistem voting misalnya di satu tempat untuk pemilihannya," kata Anshar, Minggu (8/6/2025).

Mekanisme pemilihan itu tertuang dalam Perwali, saat ini masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM. 

Pertimbangannya, karena efisiensi anggaran dan waktu.

"Sebenarnya yang paling mendasar itu adalah efisiensi anggaran dan efisiensi waktu. Efisiensi anggaran paling utama karena pusat mengamanahkan untuk efisiensi anggaran. Makanya kita coba pola atau model seperti itu," lanjut Anshar.

Setelah perwali mendapat persetujuan dari Kemenkum HAM, tahapan pemilihan akan langsung disiapkan.

Pelaksanaan akan dimulai dari sosialisasi perwali kepada masyarakat, dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon ketua RT, dan pemungutan suara.

"Kita akan turun sosialisasi perwali pemilihan RT/RW, kemudian dibuka pendaftaran calon," kata Anshar.

Sedangkan proses pemilihan ini akan diawasi langsung oleh BPM Kota Makassar.

Saat ini, posisi RT/RW di seluruh wilayah kota masih diisi oleh Penjabat sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh lurah sejak pembekuan jabatan ketua RT/RW pada Maret lalu.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar tengah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW.

Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5,46 miliar dan ditargetkan terlaksana bulan ini.

"Kalau selesai Perwalinya kita laksanakan segera. (Angarannya) Kalau kami khusus di BPM Rp 900 juta, tapi secara keseluruhan kurang lebih Rp 5,4 miliar dengan yang di kecamatan dengan perencanaan kebutuhannya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, Minggu (8/6).

Kebutuhan teknis di lapangan, kata Anshar, meliputi penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), logistik surat suara, hingga perlengkapan administrasi.

Tercatat, ada sekitar 4.965 RT dan 992 RW di Kota Makassar yang akan mengalami pergantian kepemimpinan dari 15 kecamatan dan 153 kelurahan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved