Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Pemilik Lahan Ganja 25 Hektare di Aceh? Dibongkar Dittipid Narkoba Polri

Eko menyebut kasus ini berawal dari adanya informasi soal peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Sumatera Utara pada pertengahan Mei 2025 lalu.

Editor: Ansar
Polri
LADANG GANJA - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar pengedar narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Sumatera Utara pada pertengahan Mei 2025. Dalam hal ini, seluas 25 hektar ladang ganja di wilayah Aceh ditemukan penyidik. 

Dilansir dari Medical News Today, THC merangsang pelepasan dopamine (neutrotransmitter yang menyebabkan perasaan senang) dan memengaruhi persepsi sensorik sehingga membuat warna terlihat lebih cerah, musik terdengar lebih hidup dan emosi terasa lebih dalam.

Kandungan zat psikoaktif di dalamnya membuat pengguna ganja dapat merasakan berbagai efek.

Efek penggunaan ganja adalah:

-Perasaan gembira atau euphoria

-Perasaan tenang atau rileks

-Perubahan persepsi warna, ruang, dan waktu

-Nafsu makan meningkat

-Mulut kering

-Merasa ingin lebih banyak bicara.

Dilansir dari The Alcohol and Drug Foundation, jika ganja dikonsumsi dalam jumlah banyak atau dalam bentuk yang lebih pekat maka dapat menimbulkan:

-Gangguan memori

-Refleks yang lebih lambat

-Mata merah

-Detak jantung meningkat

-Kecemasan dan paranoia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved