Ingat 2 WNI Viral di Malaysia? Nur Afiyah Dibunuh Masterchef, Kemarahan Warga Basri Masse Digantung
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulsel Nur Afiyah Daeng Damin dan Basri Masse tewas di Malaysia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulsel pernah viral di Malaysia.
Mereka Nur Afiyah Daeng Damin dan Basri Masse.
Keduanya mengalami nasib tragis di Malaysia.
Nur Afiyah Daeng Damin dibunuh majikannya.
Sementara Basri Masse dihukum gantung kasus narkoba.
Kisah Dua WNI DIhukum di Malaysia:
Baca juga: Profil Etiqah Siti Finalis Masterchef Malaysia Divonis 34 Tahun Penjara Usai Bunuh ART Asal Sulsel
Nur Afiyah Daeng Damin
Nur Afiyah dibunuh majikannya tahun 2021.
Ia merupakan warga Bulukumba, Sulsel, merantau ke Malaysia.
Nur Afiyah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong.
Ia dibunuh majikannya yaitu Noorashikeen Mohd Sulong eks finalis MasterChef Malaysia.
Aksi kekerasan itu terjadi antara 8 hingga 11 Desember 2021.
Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.
Etiqah dan suaminya Mohammad Ambree Yunos sempat memalsukan kematian ART.
Ia membuat laporan polisi bahwa Nur Afiah tidak sadarkan diri saat ditemukan.
Etiqah juga menyebutkan bahwa dia dan suaminya baru saja kembali dari liburan di Kundasang.
Hasil persidangan, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan mantan suaminya Mohammad Ambree Yunos terbukti membunuh Nur Afiyah.
Keduanya kemudian divonis penjara pada 20 Juni 2025.
Hakim Datuk Dr Lim Hock menyatakan jaksa penuntut umum telah berhasil membuktikan bahwa kematian korban disebabkan oleh luka yang disengaja.
Pelakunya adalah suami - istri.
Unsur penting dalam perkara ini terbukti jelas, termasuk bahwa korban meninggal akibat luka-luka serius yang disengaja.
Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan mantan suaminya Mohammad Ambree Yunos dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 34 tahun.
Hakim memerintahkan agar masa hukuman penjara terhadap kedua terdakwa dimulai segera.
Basri Masse
Sementara Basri Masse dihukum mati di Malaysia karena kasus narkoba.
Basri adalah orang Parepare yang dijatuhi hukuman gantung pada 1 Maret 1989.
Basri dan Abdul Patta ditangkap pada 16 Februari 1983 ketika hendak menaiki taksi di Kinabalu.
Keduanya mulai disidang pada Oktober 1984.
Patta bernasib mujur dengan menyerahkan jaminan 10 ribu ringgit (sekitar 6,3 juta rupiah) ia dilepas dari tahanan.
Nahas bagi Basri, meski mendapat bantuan dari konsul RI hukuman mati tetap mendera, tapi ditangguhkan.
Basri Masse, seorang pelaut asal Parepare, Sulawesi Selatan.
Ia ditangkap karena menjadi TKI ilegal di Kinabalu, Malaysia.
Dalam sebuah razia tanggal 16 Februari 1983, dia ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena kedapatan membawa 935 gram ganja kering.
Saat itu Basri berada dalam taksi, ganja kering itu dimasukan tas dan ditutupi koran Utusan Malaysia.
Tahun 1986 Basri diadili di Mahkamah Tinggi Kota Kinabalu.
Dia dijatuhi hukuman gantung sesuai dengan UU Peredaran narkoba di Malaysia.
"Dia dihukum di bawah Seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya 1952, pindaan 1980, dan berkuatkuasa 15 April 1983. Seseorang terbukti membawa lebih 200 gram ganja atau 15 gram heroin atau 1.000 gram opium, hukumannya cuma satu: mati di tiang gantung."
Dalam tahanan, Basri sempat mencoba melarikan diri, tetapi segera tertangkap. Hal ini memperkuat pemerintah Malaysia untuk segera menggantung Basri.
Pihak Indonesia protes atas hukuman itu. Apalagi Basri tak diberi akses menemui pejabat konsuler Indonesia selama ditahan.
Pemerintah Indonesia pun mengaku tak pernah diberitahu Malaysia ada warga negaranya akan dihukum mati.
Menlu Ali Alatas mengirimkan surat resmi pemerintah Indonesia pada Yang di-Pertuan Negeri Sabah Tun Haji Mohamed Said Bin Keruak.
Begitu juga pada Perdana Menteri Mahatir Mohammad. Namun Malaysia tak menggubris surat itu. Mereka bersikeras pengedar narkoba harus mati digantung sesuai undang-undang Malaysia.
Sikap Malaysia ini menyulut kemarahan rakyat Indonesia.
Nyaris setiap hari kantor Dubes Malaysia didemo mahasiswa dan masyarakat kala itu.
Harga diri bangsa Indonesia terusik dalam kasus Basri Masse.
Hal ini pun tak diperdulikan pemerintah Malaysia.
Basri Masse menemui ajalnya di Malaysia.
Ketahuan Overstay 616 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WNA Asal Turki |
![]() |
---|
Akademisi Indonesia–Malaysia Kupas Etika dan Peluang Bisnis di Kuliah Tamu FEB Unismuh |
![]() |
---|
FEB Unismuh Gandeng UiTM Malaysia Perkuat Kolaborasi Pendidikan |
![]() |
---|
Tragedi Mandi Safar, Siti Aisyah dan Ainun Tewas Tenggelam di Sungai Pangalloang Bulukumba |
![]() |
---|
PBB Naik: Saatnya Warga Melawan Lewat Jalur Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.