Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelayanan Disdukcapil Barru Terhambat, Proses Peralihan TTE Plt Masih Berlangsung

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, telah menunjuk Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, HM Sukri, sebagai Plt Kepala Disdukcapil.

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Barru, Ahmad. 

TRIBUN-TIMUR.COM,BARRU – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, mengalami hambatan sejak Senin (16/6/2025).

Hal ini disebabkan proses peralihan sistem dan administrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari pejabat lama ke Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas yang baru ditunjuk.

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, telah menunjuk Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, HM Sukri, sebagai Plt Kepala Disdukcapil.

Namun, hingga kini Plt belum mengantongi persetujuan TTE dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Semua kelengkapan administrasi sudah kami kirim ke Dirjen Dukcapil. Saat ini masih dalam proses,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Barru, Ahmad, Senin (23/6/2025).

Ahmad menjelaskan, seluruh pelayanan yang memerlukan TTE kepala dinas terhambat, seperti penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah (SKPWNI), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Hanya dokumen yang tidak membutuhkan perubahan data, seperti cetak ulang KTP hilang atau KK rusak, yang masih bisa dilayani,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa proses peralihan ini akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, insya Allah proses ini akan rampung selambat-lambatnya minggu ini,” tambah Ahmad.

Peralihan sistem ini merupakan bagian dari integrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kemendagri yang mensyaratkan validasi ulang TTE bagi setiap kepala Disdukcapil, termasuk yang berstatus Plt.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved