Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

22.586 Pekerja Wajo Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Anggarkan Rp963 Juta

Pemkab Wajo Anggarkan Rp963 Juta untuk 22.586 Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/m jabal qubais
BUPATI WAJO - Bupati Wajo, Andi Rosman, saat memaparkan UCJ dalam Paritrana Award 2024 di Hotel Four Points By Sheraton, Makassar, Jumat (20/6/2025) lalu. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG – Pemerintah Kabupaten Wajo mencatat sebanyak 207.015 angkatan kerja.

Jumlah tersebut terdiri dari 62.236 pekerja formal dan 144.779 pekerja informal.

Pekerja formal adalah orang yang bekerja di bawah naungan badan usaha atau instansi dengan perjanjian kontrak resmi.

Sedangkan pekerja informal adalah orang bekerja di luar sektor formal tanpa ikatan kontrak.

Pada tahun 2024, data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo menunjukkan perkembangan di beberapa segmen.

Terdapat tiga segmen utama, yakni Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Jasa Konstruksi (Jakon).

Di segmen BPU, tercatat 93.537 pekerja yang mencakup petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, dan pekerja mandiri lainnya.

Dari jumlah itu, 14.768 pekerja BPU terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 16 persen.

Sementara segmen Penerima Upah (PU) berpotensi 35.036 pekerja. 

Bahkan, peserta aktif BPJS mencapai 38.036 pekerja.

Begitu pula segmen Jasa Konstruksi (Jakon), tercatat 14.725 pekerja memiliki BPJS, melebihi potensi 12.196 pekerja.

Total peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 67.799 pekerja atau 48 persen dari total keseluruhan.

Meski begitu, capaian Universal Cakupan Jaminan Sosial (UCJ) Kabupaten Wajo tahun 2024 baru mencapai 48 persen.

Angka ini perlu ditingkatkan sesuai Permendagri No 15 Tahun 2024, minimal 20 persen dari tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, Pemkab Wajo berkomitmen meningkatkan UCJ menjadi 68 persen di tahun 2025.

Seperti program Pakkaja (Nelayan) dan Paggalung (Petani) Maradeka diluncurkan Bupati Andi Rosman dan Wakilnya dr Baso Rahmanuddin.

Program ini memberikan perlindungan sosial bagi nelayan dan petani yang rentan.

"Kami berkomitmen memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sektor informal, petani, dan nelayan," ujar Andi Rosman kepada Tribun-Timur.com, Minggu (22/6/2025).

Ia menyebut program ini merupakan inovasi yang menyasar pekerja rentan.

"Selama ini kelompok petani dan nelayan memiliki perlindungan sosial yang rendah, tapi kontribusinya besar terhadap ketahanan pangan dan ekonomi lokal," lanjutnya.

"Pakkaja dan Paggalung Maradeka adalah langkah strategis membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkeadilan, bertujuan mengentaskan kemiskinan lewat proteksi sosial," tambahnya.

Pemkab Wajo menganggarkan Rp963.180.000 dari APBD Perubahan 2025 untuk memberi ruang bagi 22.586 pekerja formal dan informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam mewujudkan capaian UCJ tahun 2025, perlindungan sosial bukan sekadar program, tapi kewajiban moral terhadap rakyat melalui pendekatan kolaboratif, integratif, dan inovatif," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved