Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Polisi Ringkus 8 Muda-Mudi Diduga Kumpul Kebo di Wisma

Enam diantaranya diketahui masih di bawah umur, sementara dua lainnya sudah dewasa.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Saat Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Muh Rijal menginterogasi delapan muda mudi yang ditemukan sekamar di wisma Jl Letjen Hertasning, Makassar, Kamis malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM — Polisi menggerebek delapan muda-mudi di sebuah penginapan di Jalan Lenten Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (19/6/2025) malam.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muh Rijal, setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan praktik kumpul kebo.

Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Subhan, mengatakan bahwa delapan orang tersebut terdiri atas empat pria dan empat wanita, yang berada dalam satu kamar di penginapan tersebut.

Enam diantaranya diketahui masih di bawah umur, sementara dua lainnya sudah dewasa.

"Kami mendapat laporan saat patroli bahwa ada sekelompok anak muda yang diduga melakukan kumpul kebo di sebuah wisma. Setelah diselidiki, kami temukan delapan orang di satu kamar," ujar Ipda Subhan, Jumat (20/6/2025).

Seluruh muda-mudi tersebut telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi awal, ada indikasi kuat bahwa mereka melakukan perbuatan asusila," ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah berupaya menghubungi orang tua masing-masing untuk pendampingan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved