Detik-detik Polisi Ringkus 8 Muda-Mudi Diduga Kumpul Kebo di Wisma
Enam diantaranya diketahui masih di bawah umur, sementara dua lainnya sudah dewasa.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM — Polisi menggerebek delapan muda-mudi di sebuah penginapan di Jalan Lenten Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (19/6/2025) malam.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Muh Rijal, setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan praktik kumpul kebo.
Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Subhan, mengatakan bahwa delapan orang tersebut terdiri atas empat pria dan empat wanita, yang berada dalam satu kamar di penginapan tersebut.
Enam diantaranya diketahui masih di bawah umur, sementara dua lainnya sudah dewasa.
"Kami mendapat laporan saat patroli bahwa ada sekelompok anak muda yang diduga melakukan kumpul kebo di sebuah wisma. Setelah diselidiki, kami temukan delapan orang di satu kamar," ujar Ipda Subhan, Jumat (20/6/2025).
Seluruh muda-mudi tersebut telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi awal, ada indikasi kuat bahwa mereka melakukan perbuatan asusila," ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah berupaya menghubungi orang tua masing-masing untuk pendampingan.
Polisi Siaga, Beredar Pesan Unjuk Rasa di 11 Titik Makassar Hari Ini |
![]() |
---|
IMA Makassar Gelar Audiensi dengan Kadis Pariwisata Makassar, Bahas Penguatan Sektor Pariwisata |
![]() |
---|
Suporter PSM dan Persebaya Satu Tribun di Parepare, PSSI Diminta Bijak |
![]() |
---|
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.