Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BMPS Sulsel Nilai Guru ASN Wajib Seleksi Sebelum Ngajar di Sekolah Swasta

Disdik ingin mengirim guru ASN mengajar pada sekolah-sekolah swasta yang membutuhkan se-Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
GURU ASN - Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulsel Irman Yasin Limpo (kiri), Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin (kanan). BMPS menilai butuh seleksi terkait kompetensi guru hingga pemetaan kebutuhan guru di sekolah swasta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mencanangkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengajar di sekolah swasta.

Disdik ingin mengirim guru ASN mengajar pada sekolah-sekolah swasta yang membutuhkan se-Sulsel.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulsel Irman Yasin Limpo mengaku mendukung rencana tersebut.

"Kami sambut baik gagasan gagasan tersebut sepanjang untuk memaksimalkan dunia pendidikan Sulsel," kata Irman Yasin Limpo kepada Tribun-Timur.com pada Jumat (20/6/2025).

Hanya saja, Irman menekankan beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Terkait kebutuhan sekolah swasta, diperlukan pemetaan yang konkrit.

Hal ini berkaitan dengan rasio guru dan murid siswa.

Sejalan dengan mata pelajaran yang dibutuhkan sekolah tersebut.

"Swasta yang butuh (guru ASN) juga seyogyanya sesuai kebutuhan, jangan sampai swasta butuhnya guru matematika yang dikirim guru seni," kata Irman.

Selain itu, diperlukan juga jaminan bahwa guru ASN tersebut memang memiliki kapabilitas dalam mendidik.

Irman melihat sekolah swasta juga harus ikut menyeleksi guru yang akan ditempatkan pada sekolahnya.

"Swasta seyogyanya (ikut) menyeleksi guru ASN yang diperbantukan di swasta, jangan sampai guru malas, guru bully, guru dihukum atau indispliner," jelasnya.

Dalam menjalankan rencana ini dibutuhkan pula regulasi yang jelas dari Disdik Sulsel.

Sehingga dibutuhkan ruang musyawarah untuk Menyusun regulasi tersebut dengan melibatkan stakeholder terkait.

Terakhi, Irman juga ini memastikan bahwa guru yang mengajar di sekolah swasta bisa mendapat tunjangan sertifikasi.

"Sebaiknya sebelum diregulasikan oleh disdik dimusyawarahkan dulu dan sebaiknya guru swasta semuanya mendapatkan tunjangan sertifikasi," jelasnya.

Saat ini, murid yang tidak tertampung melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) didorong masuk ke sekolah swasta.

Sehingga swasta disiapkan menampung ribuan siswa.

Memuluskan rencana itu, Disdik ingin mengirim guru ASN ke sekolah swasta.

Dengan begitu maka pihak yayasan sekolah swasta dinilai tidak perlu lagi memungut biaya dari murid untuk operasional.

Sebab gaji guru telah ditanggung sepenuhnya oleh negara.

"Sekarang ini kita kirim guru negeri ke swasta supaya swasta bisa tingkatkan kualitas. Itu juga bisa menekan ketika kirim guru negeri, (swasta) tidak perlu pikir biaya lagi," jelas Iqbal Nadjamuddin pada Senin (16/6/2025).

"Guru sudah ada gaji pemerintah, Yayasan tidak perlu lagi kumpul uang atau apa, Akhirnya tidak perlu ada bantuan orangtua untuk masukkan anak swasta," jelasnya.

Cara itu menjadi bagian dari rencana Iqbal untuk membebaskan pembayaran di sekolah swasta.

Sehingga para orangtua tidak lagi pusing memikirkan biaya untuk menyekolahkan anak di swasta.

Terkait rasio guru sendiri, Iqbal mengaku sangat mencukupi kebutuhansekolah swasta.

"Sudah kita undang swasta, tanya kebutuhan guru apa dibutuhkan. Kalau kita lihat rasio guru di Sulsel lebih dari ideal lah," jelas Iqbal.

Mengirim guru mengajar di sekolah swasta juga memberi dampak positif terhadap guru itu sendiri.

Sebab guru memang memiliki target pemenuhan jam mengajar untuk mendapat tunjangan sertifikasi.

"Jadi kita juga kirim mereka supaya kebutuhan jam pengajar mereka tercapai. Supaya pemenuhan jam tercapai, terbayar sertifikasinya," kata Iqbal.

Disdik Sulsel sudah pernah melakukan rapat dengan sejumlah sekolah swasta di Sulsel.

Rapat tersebut diantaranya membahas terkait pembiayaan di sekolah swasta.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved