Pakai Truk Sampah, 2 Honorer dan Pedagang Curi Sapi di TPA Tamangapa Makassar
Ketiga pelaku yang diduga sindikat, disebut menggunakan alat berat berupa excavator dan truk sampah milik pemerintah untuk mengangkut sapi curian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dua honorer dan seorang temannya ditangkap polisi usai diduga mencuri sapi di Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dua orang honorer itu diketahui bernama AR alias Ambo Reppe (23) dari Kantor Kecamatan Rappocini dan HS alias Hasrullah (31) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ditangkap pada hari Minggu (15/6/2025).
Sedangkan seorang temannya yang merupakan pedagang sapi bernama Saldi (31), ditangkap di Kabupaten Maros, dua hari kemudian, selasa (17/6/2026).
Ketiga pelaku yang diduga sindikat, disebut menggunakan alat berat berupa excavator dan truk sampah milik pemerintah untuk mengangkut sapi curian.
"Kami amankan total tiga orang pencuri sapi," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan, kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
"Dua diantaranya merupakan honorer di kecamatan dan DLH, sedangkan yang terakhir kami amankan merupakan pedagang daging sapi," sambungnya.
Samuel mengungkapkan, tertangkapnya pelaku ini, setelah korban mendapatkan informasi dari warga terkait sapinya yang hilang telah dibawa menggunakan mobil sampah.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Manggala, hingga dua orang honorer tersebut ditangkap.
"Jadi korban membawa foto sapinya yang hilang dan mendapatkan informasi dari warga di TPA bahwa sapinya itu telah diangkut dengan salah satu mobil sampah," ujar Semuel.
Dalam aksinya, para pelaku memanfaatkan sapi yang sedang mencari makan di lokasi pembuangan sampah.
Sapi kemudian dihantam dengan sendok excavator hingga patah punggung dan tak bisa bergerak, kemudian diangkut ke truk sampah dan dibawa kepada Saldi untuk dijual kembali.
"Dua orang bertugas untuk mematahkan sapi dengan Excavator dan kemudian diangkut dengan mobil pengangkut sampah," ungkap Semuel.
"Kemudian sapi tersebut dibawa ke Saldi untuk dipotong dan dijual secara eceran dengan harga normal agar tak dicurigai," lanjutnya.
Biaya operasional pencurian dibagi ke para pelaku. Hasrullah, selaku sopir excavator menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, sedangkan Ambo Reppe.
Kemudian selaku sopir truk sampah diberi upah Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per eksekusi.
"Kami temukan ada 14 nota penjualan sapi dari Saldi dengan total kurang lebih 180 juta yang dilakukan selama 2 tahun," bebernya.
Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Manggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Diwakili Asisten III Firman Pagarra, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Baznas Award 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR RI Kupas Tuntas Urgensi Transisi Energi dalam Kuliah Umum di UMI |
![]() |
---|
110 Tim Berkompetisi Dalam Merdeka Cup SMP Telkom Makassar |
![]() |
---|
Remaja Putri di Makassar Korban TPPO, Dipaksa Melayani dan Hanya Diberi Rp50 Ribu Sekali Kencan |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini 28 Agustus 2025, Naik Dikit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.