Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perjalanan Karier Novel Baswedan: Dipecat dari KPK, Kembali ke Polri, Kini Dapat Jabatan Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Tayang:
Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.COM/Aditya Mahendra
PERJALANAN KARIER NOVEL BASWEDAN - Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan ketika menghadiri acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (2/8/2023). Kini Novel Baswedan ditunjuk jadi Wakil Kepala Satgassus. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perjalanan karier Novel Baswedan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat era Presiden Jokowi, kini dapat jabatan baru era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bedanya, Novel Baswedan bukan lagi di KPK.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Novel Baswedan mendampingi Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Herry Muryanto.

Jalan panjang dan berliku mesti dilewati eks penyidik senior lembaga antirasuah itu hingga berada di posisi saat ini.

Dilansir dari Kompas.com, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini bergabung dengan KPK pada tahun 2007 karena ditugaskan oleh Mabes Polri.

Lima tahun menjadi anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di KPK, pria kelahiran Semarang 22 Juni 1977, memutuskan untuk pensiun dini sebagai dari Korps Bhayangkara.

Ia memutuskan mundur dari Polri pada tahun 2012 untuk fokus bekerja di KPK.

Alasan keluar dari Polri

Dikutip dari Tribunnews, Novel Baswedan mengungkapkan alasan berhenti menjadi anggota polisi dan tetap memilih bekerja di KPK saat diwawancara Pandji Pragiwaksono di channel YouTube Pandji Pragiwaksono, Senin (25/3/2019).

Mulanya, Novel menceritakan awal kariernya sebagai seorang polisi hingga kemudian ditugaskan ke KPK.

"Saya 2006 mendaftar sendiri melalui Mabes Polri untuk menjadi pegawai KPK dan alhamdulillah keterima," kata Novel.

"Setelah keterima, ekspektasinya adalah bagaimana bisa melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang maksimal," ucap Novel kepada Pandji.

Namun, setelah diterima menjadi penyidik, kata Novel, ada kendala saat menduduki dua jabatan secara bersamaan di Polri dan KPK.

Ia menjadi tidak bisa maksimal dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus karena rawan diintervensi atasannya di Polri.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved