Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementerian Komdigi Siapkan Regulasi Penggunaan Gadget untuk Anak

Menteri Komdigi, Meutya menyampaikan lebih dari 60 persen anak di Indonesia aktif di sosial media. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
HIPMI X MVT Connect 2025 bertajuk Beyond Limits-  AI for Next - Gen Digital Transformation dihadiri Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid di Hotel Claro Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (16/5/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penggunaan sosial media bagi anak dibawah umur menjadi perhatian Menteri Komunikasi, Informasi dan Digitalisasi (Komdigi) RI, Meutya Hafid

Menteri Komdigi, Meutya menyampaikan lebih dari 60 persen anak di Indonesia aktif di sosial media. 

Dari angka tersebut, 48 persen adalah anak-anak usia 18 tahun kebawah. 

"Akan jadi masalah ketika mereka tdk diberikan batasan waktu dan edukasi bagaimana memanfaatkan internet dengan bijak,” ucap Meutya saat menghadiri HIPMI X MVT Connect 2025 bertajuk Beyond Limits-  AI for Next - Gen Digital Transformation di Hotel Claro Makassar Jl Ap Pettarani, Senin (16/5/2025). 

Karenanya, kesiapan generasi mendatang untuk menghadapi digitalisasi dan kecerdasan AI harus disiapkan dengan baik. 

Kata Meutya, pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang diharapkan mampu membatasi anak-anak dalam mengoperasikan ponsel. 

Meutya menyampaikan, sangat penting untuk menjaga keamanan ruang digital, sebab kejahatan atau kriminalisasi digitalisasi sangat membahayakan. 

Misalnya judi online, trafficking, pornografi, dan kejahatan lainnya. 

“Kemungkinan nanti ada Surat Keputusan Bersama atau SKB yang menerapkan batasan anak yang boleh memegang ponsel di daerah masing-masing,” ungkapnya. 

Digital detox harus dilakukan, ketika membangun digital harus ada penyeimbangnya, tak bisa dipungkiri, kecerdasan AI punya dampak positif dan negatif. 

Pada momen ini, Meutya juga menyampaikan tren digitalisasi di Indonesia yang mengalami kenaikan. 

Di wilayah Indonesia Timur, secara nasional provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara menempati posisi paling tinggi dengan rangking 11 untuk Sulsel dan 12 untuk Sulawesi Utara. 

Untuk timur Indonesia ini sebuah kemajuan karena tujuan kita mendorong Indonesia Timur untuk juga terkoreksi. 

Ini adalah modal dasar untuk digitalisasi dan menerima kecerdasan AI. 

"Indeks berdasarkan digitalisasi di Indonesia Alhamdulillah tahun 2025 trennya naik, artinya kerja pemerintah pusat bersama daerah terlihat, padahal kita pemerintahan baru," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved