Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengedar Sabu Asal Mandai Ditangkap Polres Maros, 12 Saset Siap Jual Diamankan Polisi

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin mengatakan dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 12 saset plastik bening berisi sabu, berat sekitar 3 gra

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Humas Polres Maros
PENGEDAR SABU - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengamankan seorang pria berinisial ARB (28), warga Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai. ARB diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengamankan pria inisial ARB (28), warga Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.

ARB diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku, Jumat (13/6/2025) lalu.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin mengatakan dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 12 saset plastik bening berisi sabu, berat sekitar 3 gram.

“Pelaku ARB kami amankan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan 12 sachet sabu siap edar,” jelasnya, Minggu (15/6/2025).

Ia mengatakan, ARB merupakan target operasi Satuan Narkoba karena diketahui kerap mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Mandai.

“Modusnya menjual sabu dalam kemasan kecil kepada para pengguna. Transaksi dilakukan secara langsung maupun menggunakan perantara,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui media sosial dengan sistem transaksi terputus.

“ARB mengakui sabu itu diperoleh via medsos untuk dijual kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri,” bebernya.

Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Maros guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ARB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved